Secara berantai dan terus menerus diedarkan melalui pesan Whatsapp; surat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan yang ditujukan kepada Dinkes Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
- Perang Terhadap Narkoba Merupakan Jihad Bagi Kepolisian
- Sajikan Bajigur Jeli, OKU Timur Jadi Sabet Stand Terbaik di Ajang Festival Rempah 2022
- Sambut Jaringan PLN, Warga Muba Bantu Bersihkan Lokasi Pembangunan
Baca Juga
Surat tersebut bersifat segera. Yang isinya, tindaklanjut hasil laboratorium Covid-19 atas nama HS.
Tertulis bahwa yang bersangkutan (HS) yang beralamat di wilayah Kecamatan Baturaja Timur, dinyatakan Positif Covid-19.
Oleh karenanya dalam surat itu, Dinkes OKU diminta segera melakukan pelacakan kontak (contact tracking) pada kasus ini. Dan melaksanakan upaya pencegahan lainnya (komunikasi, resiko, penyehatan lingkungan dll).
Surat tertanggal 30 Maret 2020, itu ditandatangani Kepala Dinkes Provinsi Sumsel, Dra Lesty Nurainy, Apt., M.Kes.
Tak hanya itu, di tanggal yang sama, beredar pula surat Dinkes OKU yang menginformasikan hal tersebut kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU.
Dalam surat yang diteken Kadinkes OKU, H. Husni Thamrin, BPBD OKU dimohon mengambil langkah-langkah guna mencegah resiko penularan.
Benarkah informasi ini? Belum ada pejabat terkait di OKU yang bisa mengeluarkan statemen.
Sementara itu, Hadi Sukanto, juru bicara Satgas Covid 19 OKU, mengaku baru tahu ihwal itu dari pesan Whatsapp yang beredar. Hadi sendiri diketahui masih dalam masa berkabung lantaran orangtuanya (ayah,red), dipanggil sang Kholik.
"Saya juga tahu dari WA Om (surat untuk Dinkes dan BPBD maksudnya). Karena tidak rujukan kita, untuk data ada di Dinkes Om," demikian Hadi.[ida]
- Pemekaran Gelumbang, DPRD Sumsel Masih Tunggu Presidium Pemekaran
- Kurangi Tumpukan Sampah, DLH Lubuklinggau Tambah Dua Trip Angkutan
- Muba Sudah Terapkan Aplikasi IKD Bagi ASN dan Tenaga Kontrak