Viral, Emak-emak di Empat Lawang Rusak Jalan Desa

Tangkapan layar video emak-emak di Empat Lawang merusak jalan desa. (ist/rmolsumsel,id)
Tangkapan layar video emak-emak di Empat Lawang merusak jalan desa. (ist/rmolsumsel,id)

Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang ibu merusak jalan beton baru di Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, viral di media sosial. 


Video tersebut memicu perdebatan netizen. Beberapa mendukung aksi sang ibu, sementara sebagian besar mengecam tindakannya yang dianggap merugikan fasilitas umum.

Dalam video yang berdurasi beberapa menit itu, wanita yang belakangan dikenal sebagai Ibu Wati tersebut terlihat membawa godam. Dengan penuh amarah dia menghantam permukaan jalan beton yang baru saja dibangun. 

Tidak puas hanya dengan menggunakan godam, Ibu Wati kemudian beralih menggunakan linggis untuk lebih efektif membongkar jalan tersebut. Pembongkaran jalan yang dilakukannya diiringi dengan ocehan kesal lantaran tanah yang dijadikan jalan tersebut diklaim sebagai miliknya. 

"Ini tanah milik saya, bukan milik bersama. Mereka tidak pernah izin kepada saya. Ini tanah milik saya, bukan hak bersama. Saya tidak senang jalan ini dibangun di atas tanah saya tanpa izin," terdengar Ibu Wati berteriak dalam bahasa lokal saat merusak jalan. 

Video ini dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu beragam komentar dari warganet. Beberapa netizen mengkritik tindakan Ibu Wati yang dianggap berlebihan. 

"Tanah sekecil itu, mau ditanam apa? Tidak akan mengurangi penghasilan. Lebih baik jalan dibangun untuk kepentingan bersama," kata salah seorang netizen di kolom komentar. 

"Tangannya mungkin pecah semua, pakai linggis berat begitu," tulis netizen lainnya. 

Namun, di sisi lain, ada beberapa warganet yang mendukung tindakan Ibu Wati. Mereka berpendapat bahwa sebagai pemilik tanah, Ibu Wati berhak menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di atas tanahnya. 

"Seharusnya ada komunikasi dulu dengan pemilik tanah, bukan langsung membangun begitu saja," kata netizen lain yang membela aksi tersebut.

Pengakuan Ibu Wati

Setelah video aksinya viral dan ramai dibicarakan, Ibu Wati akhirnya buka suara. Dalam pengakuannya kepada beberapa media lokal, ia mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan sembilan hari lalu. 

Meskipun ia menyadari jalan tersebut sudah ada sejak lama, namun pembangunan kembali jalan tersebut dilakukan tanpa persetujuan darinya sebagai ahli waris tanah wakaf.

"Sebenarnya itu jalan memang sudah ada sejak dulu, tetapi saya tidak pernah diberi tahu kalau jalan itu mau diperbaiki. Harusnya ada izin dulu dari saya, karena itu tanah wakaf keluarga kami. Kami tidak keberatan kalau jalannya diperbaiki, tapi setidaknya izin dulu," ujarnya dengan tegas.

Menurut Ibu Wati, tanah yang dilintasi oleh jalan tersebut merupakan tanah wakaf dari leluhurnya. Ia merasa bahwa pihak desa kurang menghargai haknya sebagai bagian dari keluarga yang memiliki tanah tersebut.

Klarifikasi Kepala Desa

Di sisi lain, Kepala Desa Muara Karang, Taufik, memberikan klarifikasi terkait masalah ini. Menurutnya, jalan tersebut sudah menjadi akses umum sejak zaman nenek moyang mereka. 

Bahkan, sebelum Ibu Wati lahir, jalan itu sudah digunakan oleh masyarakat desa sebagai jalur utama untuk aktivitas sehari-hari.

"Itu memang jalan umum sejak zaman dulu. Tanahnya bukan milik pribadi, melainkan tanah wakaf dari keluarga mereka sendiri. Tidak ada anggota keluarganya yang keberatan, bahkan mereka senang karena jalannya dibangun," jelas Taufik.

Taufik juga menjelaskan pembangunan jalan beton tersebut dilakukan oleh pemerintah desa untuk kepentingan bersama, dan tidak ada niatan untuk mengambil hak pribadi siapa pun. 

"Jalan ini dibangun untuk mempermudah akses warga, terutama dalam mobilitas pertanian mereka. Seluruh warga desa sudah setuju dan mendukung pembangunan ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Taufik menyayangkan tindakan merusak yang dilakukan oleh Ibu Wati. Menurutnya, kerusakan pada jalan beton tersebut justru akan merugikan masyarakat desa secara keseluruhan. "Kami berharap ada penyelesaian yang lebih baik, tidak harus dengan merusak fasilitas umum. Ini jalan untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi," tandasnya.