Setelah selesai melakukan pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa periode 2018-2023. Ketua DPRD, Liono Basuki tugaskan panitia pemilihan untuk menyerahkan berkas ke Gubernur Sumatera Selatan dan Kementerian Dalam Negeri
- Waspadai Kawasan Berpotensi Hambat Distribusi, Pertamina Gandeng Polisi Kawal Pasokan BBM Selama Idul Fitri di Sumsel
- Pengendara Motor Nyaris Tewas Ditabrak Bus AKAP di Jalan Palembang-Betung
- Warga Palembang Keluhkan Harga Pertamax Naik Mendadak, Ini Alasannya
Baca Juga
Dia mengatakan tahapan-tahapan pemilihan wakil bupati tinggal dilanjutkan paripurna ke-18 dengan agenda pengesahan dan pengusulan ke Mendagri yang akan disampaikan oleh panitia pemilihan.
“Sama-sama kita saksikan tadi telah dilakukan penandatangan panitia dan saksi telah terpilihnya wakil bupati. Setelah paripurna ke 18 dengan agenda pengesahan dan pengusulan nanti akan disampaikan oleh panitia pemilihan," ujarnya beberapa saat setelah penyelenggaraan pemilihan Wabup Muara Enim,, Selasa (6/9)
Selanjutnya, kata Liono tugas DPRD Muara Enim hanya menjalankan proses dari awal pemilihan wakil bupati. Tahap terakhir proses DPRD Kabupaten Muara Enim pengesahan dan pengusulan.
“Secepatnya, begitu hari ini selesai kita akan memberi tugas lagi ke panitia pemilihan untuk membawa berkas ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri karena yang punya untuk membuat SK wewenang Mendagri," pungkasnya.
- DPRD Muara Enim Dukung Langkah Bupati Wujudkan Kota Bebas Truk Batu Bara
- DPRD Muara Enim Sesalkan PT DBU Tak Kunjung Perbaiki Jalan Kota
- DPRD Muara Enim Geram, Minta PT DBU Tanggung Jawab atas Dampak Angkutan Batu Bara