Sepekan setelah lebaran, ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan kembali alami peningkatan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 39 kasus dengan 42 pengedar barang terlarang itu.
- Pergoki Pria Kenalannya Maling, Mahasiswi di Palembang Dianiaya
- Dugaan Korupsi Program Serasi di Banyuasin Naik ke Penyidikan
- Jaminan Sertifikat Berpindah Tangan, Sairmun Laporkan Teman Kuliahnya
Baca Juga
Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto melalui Kabid Humas, Kombes Supriadi mengatakan, jika dibandingkan pekan sebelumnya, sepekan terakhir atau minggu kedua Mei 2022 memang ada peningkatan ungkap kasus narkoba.
“Di minggu kedua Mei ini dari catatan yang kita terima mengalami kenaikan dari sebelumnya hanya 4 kasus menjadi 39 kasus dengan mengamankan 42 pengedar dan 3 orang pemakai,” ujar Supriadi, Senin (16/5).
Sementara barang bukti yang berhasil disita polisi berupa sabu-sabu sebanyak 565,18 gram, ganja 675,18 gram dan 92 butir ekstasi.
“Dari barang bukti narkoba yang disita, kita telah berhasil menyelamatkan 156 anak bangsa,” kata Supriadi.
Dari laporan yang masuk pada minggu kedua Mei ini ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Empat Lawang dan Muratara.
- Proses Tender Pertamina Hulu Rokan Digugat ke Meja Hijau
- Terjaring Operasi Pekat, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Langsung Disidang
- Modus Minta Jemput, Empat Pemuda di Muara Enim Rampas Ponsel Korban