Usai Lebaran Kasus Narkoba Kembali Naik, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 39 Kasus

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. (Ist/rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. (Ist/rmolsumsel.id)

Sepekan setelah lebaran, ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan kembali alami peningkatan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 39 kasus dengan 42 pengedar barang terlarang itu.


Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto melalui Kabid Humas, Kombes Supriadi mengatakan, jika dibandingkan pekan sebelumnya, sepekan terakhir atau minggu kedua Mei 2022 memang ada peningkatan ungkap kasus narkoba.

“Di minggu kedua Mei ini dari catatan yang kita terima mengalami kenaikan dari sebelumnya hanya 4 kasus menjadi 39 kasus dengan mengamankan 42 pengedar dan 3 orang pemakai,” ujar Supriadi, Senin (16/5).

Sementara barang bukti yang berhasil disita polisi berupa sabu-sabu sebanyak 565,18 gram, ganja 675,18 gram dan 92 butir ekstasi.

“Dari barang bukti narkoba yang disita, kita telah berhasil menyelamatkan 156 anak bangsa,” kata Supriadi.

Dari laporan yang masuk pada minggu kedua Mei ini ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Empat Lawang dan Muratara.