Usai Diperiksa, Tempat Penjualan Hewan Kurban di Muba Diberi SKKH

Tim gabungan melakukan n pemeriksaan hewan yang dijual untuk kurban. (Ist).
Tim gabungan melakukan n pemeriksaan hewan yang dijual untuk kurban. (Ist).

Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Musi Banyuasin melakukan pemeriksaan hewan, baik sapi maupun kambing di tempat-tempat penjualan hewan kurban.


"Kita sudah melakukan pemeriksaan hewan yang dijual untuk kurban di seluruh tempat penjualan," ujar Kepala Dinas TPHP Muba A Thamrin melalui Kabid Kesehatan Hewan Muslim, Kamis (7/7/2022). 

Dari hasil pemeriksaan, sambung Muslim, tidak ditemukan hewan yang mengalami sakit, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini sedang merebak di berbagai daerah. "Hasilnya, tidak ada ditemukan hewan yang mengalami sakit berat, terutama PMK," ucap dia. 

Usai diperiksa dan dipastikan aman, kata Muslim, tempat penjualan hewan kurban diberi Sertifikat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal itu dilakukan guna memberikan kepercayaan kepada para pembeli, bahwa hewan tersebut dalam keadaan sehat. 

"Ya, kita tempelkan SKKH di tempat penjualan hewan kurban yang sudah diperiksa. Jadi, para pembeli dapat percaya kalau hewan yang dijual dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat," jelas dia. 

Disinggung mengenai vaksin PMK, Muslim menuturkan, pihaknya telah melakukan penyuntikan vaksin PMK di tempat-tempat penjualan hewan dan pemeliharaan. "Kalau suntik vaksin PMK saat ini tengah dilakukan. Kita sebelumnya dapat 1.000 dosis," tandas dia.