Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Musi Banyuasin melakukan pemeriksaan hewan, baik sapi maupun kambing di tempat-tempat penjualan hewan kurban.
- Empat Hari Tenggelam di Sungai Musi, Erwin Ditemukan Meninggal Dunia
- Pantau Pelaksanaan Pilkades, Pj Bupati Muba: Harus Kondusif Kalau Ribut Malu Kita
- Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Murah, Disperindagkop Muratara Gelar Operasi Pasar di Ulu Rawas
Baca Juga
"Kita sudah melakukan pemeriksaan hewan yang dijual untuk kurban di seluruh tempat penjualan," ujar Kepala Dinas TPHP Muba A Thamrin melalui Kabid Kesehatan Hewan Muslim, Kamis (7/7/2022).
Dari hasil pemeriksaan, sambung Muslim, tidak ditemukan hewan yang mengalami sakit, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini sedang merebak di berbagai daerah. "Hasilnya, tidak ada ditemukan hewan yang mengalami sakit berat, terutama PMK," ucap dia.
Usai diperiksa dan dipastikan aman, kata Muslim, tempat penjualan hewan kurban diberi Sertifikat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal itu dilakukan guna memberikan kepercayaan kepada para pembeli, bahwa hewan tersebut dalam keadaan sehat.
"Ya, kita tempelkan SKKH di tempat penjualan hewan kurban yang sudah diperiksa. Jadi, para pembeli dapat percaya kalau hewan yang dijual dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat," jelas dia.
Disinggung mengenai vaksin PMK, Muslim menuturkan, pihaknya telah melakukan penyuntikan vaksin PMK di tempat-tempat penjualan hewan dan pemeliharaan. "Kalau suntik vaksin PMK saat ini tengah dilakukan. Kita sebelumnya dapat 1.000 dosis," tandas dia.
- Bagikan 350 Kupon, Polres Lubuklinggau Kurban Empat Ekor Sapi
- Patuhi Himbauan Pj Bupati Muba Panitia Bagikan Daging Kurban Tanpa Kantong Plastik
- Mulai H-10 Idul Adha, Tim Pemantau Turun Cek Kesehatan Hewan Kurban