Pantau Pelaksanaan Pilkades, Pj Bupati Muba: Harus Kondusif Kalau Ribut Malu Kita

Pk j Bupati Muba Apriyadi meninjau pelaksanaan Pilkades di Desa Lumpatan, Sekayu. (Amarullah Diansyah/Rmosumsel.id).
Pk j Bupati Muba Apriyadi meninjau pelaksanaan Pilkades di Desa Lumpatan, Sekayu. (Amarullah Diansyah/Rmosumsel.id).

Pj Bupati Muba Apriyadi melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, salah satunya di Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Senin (17/10/2022).


Pantauan itu untuk memastikan proses pesta demokrasi di desa berjalan dengan baik. Dimana tahun ini, Muba melaksanakan Pilkades serentak di 65 desa. 

"Semua berjalan dengan baik dan kondusif. Seluruh aturan dijalankan, termasuk protokol kesehatan diterapkan semaksimal mungkin," ujar Apriyadi saat dibincangi usai meninjau pelaksanaan Pilkades. 

Dirinya mengatakan, sebum pemilihan dilakukan, 210 calon kepala desa yang bersaing di 65 desa telah melakukan deklarasi damai, sertanya menyatakan siap kalah dan siap menang. 

"Jadi kita harap pelaksanaan Pilkades ini berjalan dengan baik dan kondusif. Jangan ada ribut-ribut atau perbuatan anarkis, bisa malu kita nanti," jelas dia. 

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muba, Ricard Cahyadi mengatakan, selain mematuhi seluruh tahapan yang ada, pelaksanaan Pilkades juga mementingkan protokol kesehatan. 

"Semuanya sesuai protokol kesehatan, mulia dari jarak hingga tempat. Kita juga melibatkan petugas kesehatan. Ini menjadi di tahun ketiga Pilkades yang menerapkan protokol kesehatan," terang dia. 

Ia menambahkan, untuk mewujudkan Pilkades yang tertib dan damai sesuai arahan Bupati Apriyadi, pihaknya berkoordinasi dan sinergi bersama TNI dan Polri. 

"Dalam pengamanan Pilkades di Muba akan dibantu 445 personil Polres Muba, 249 personil Kodim 0401 Muba, dan Brimob Polda Sumsel," tandas dia. 

Selain ditinjau Pj Bupati Muba dan jajaran, pelaksanaan Pilkades di Muba juga ditinjau langsung melalui video conference oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini diwakilkan oleh Direktur Penataan Administrasi Pemerintahan Desa.