Satu lagi pelaku bobol rumah disergap Tim Singa Ogan Satreskrim Pokres OKU di kediamannya, yakni Juli (20), warga Dusun IV Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Rabu (29/3) malam.
- Rumah Dibobol Maling, Pria di Palembang Kehilangan Motor saat Pergi ke Pasar
- Kawanan Maling Bobol Rumah Beraksi di Gandus, Gasak Motor dan Barang Berharga
- Dikejar Warga, Pelaku Bobol Rumah di OKU Tertangkap Sembunyi di Belakang Masjid
Baca Juga
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafarudin mengatakan, tersangka ditangkap lantaran melakukan pencurian di rumah korban Herman Tarsi (43), warga Dusun I Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.
“Pelaku beraksi pada Minggu 26 Februari 2023, sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil satu unit Hp dan uang Rp.100 ribu di laci warung korban,” jelasnya.
Dari tangan korban, kata AKP Syafarudin, Tim Singa Ogan berhasil menyita barang bukti satu unit Hp hasil curian beserta kotaknya. Kini tersangka telah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke 3,5 tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Hukumannya pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Warga OKU Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPK, Minta Kasus OTT Dinas PUPR Diusut Hingga Tuntas
- Bocah SD di OKU Tenggelam saat Mandi di Sungai Wall