Satu lagi pelaku bobol rumah disergap Tim Singa Ogan Satreskrim Pokres OKU di kediamannya, yakni Juli (20), warga Dusun IV Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Rabu (29/3) malam.
- Polisi Berhasil Ringkus Dua Buronan Bobol Rumah di Baturaja
- Rumah Dibobol Maling, Dua Suku Emas dan Uang Tunai Raib
- Kedapatan Bobol Rumah Warga, Febri Diringkus Polres Muratara
Baca Juga
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafarudin mengatakan, tersangka ditangkap lantaran melakukan pencurian di rumah korban Herman Tarsi (43), warga Dusun I Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.
“Pelaku beraksi pada Minggu 26 Februari 2023, sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil satu unit Hp dan uang Rp.100 ribu di laci warung korban,” jelasnya.
Dari tangan korban, kata AKP Syafarudin, Tim Singa Ogan berhasil menyita barang bukti satu unit Hp hasil curian beserta kotaknya. Kini tersangka telah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke 3,5 tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Hukumannya pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.
- Warga Kesulitan Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Pemerintah OKU Gelar Operasi Pasar
- Atlet Junior Wushu Harumkan Nama Kabupaten OKU di Kancah Nasional
- Seleksi CAT PPS di KPU OKI Terkendala Gangguan Server