Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (23/6/2020), kembali mengkonfirmasi penambahan 4 kasus positif covid-19 yang dinyatakan sembuh.
- Jadi Tuan Rumah Rakor Forkopimda, Pemkot Lubuklinggau Lakukan Pemetaan Penginapan
- Hindari Pilkades dari Money Politik dan Ajang Perjudian, Pemkab Muba Turunkan Tim Pengawas
- Sudah Kosong Dua Tahun, PJ Bupati Diminta Selesaikan Seleksi Sekda Muara Enim Definitif
Baca Juga
Dengan penambahan 4 kasus yang dinyatakan telah sembuh tersebut total pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh di Muba ada sebanyak 25 orang.
"Benar hari ini (23 Juni 2020) ada penambahan 4 orang yang dinyatakan sembuh covid-19 setelah dilakukan uji swab kedua empat orang ini negatif dan diperkenankan kembali ke rumah masing-masing," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muba, Herryandi Sinulingga AP.
Kepala Dinas Kominfo Muba ini juga menambahkan, empat pasien yang dinyatakan sembuh tersebut sebelumnya mendapatkan perawatan dan isolasi di RSUD Bayung Lencir dan datanpasien sembuh dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Laki-laki Inur 25 Tahun bekerja di (PT. TPE)
2. Laki laki Umur 54 Tahun bekerja di (PT.TPE)
3. Laki-Laki Umur 23 Tahun bekerja (PT.TPE)
4. Laki-laki Umur 57 Tahun (Muara Merang)
"Saat ini kasus konfirmasi asal Muba terdata masih ada 15 kasus diantaranya 2 orang di RSUD Sekayu, 2 RSUD Sungai Lilin, 8 RSUD Bayung Lencir, 1 Gedung Sehat Bayung, 1 Wisma Atlet, dan 1 di RS Jambi," terangnya.
Lanjutnya, data update 23 Juni 2020 mencatat ada sebanyak 368 ODP 352 selesai pemantauan 16 masih dipantau, 292 OTG 267 selesai pemantauan 25 masih dipantau, 121 PDP 26 proses pengawasan 95 selesai pengawasan.
"Untuk penambahan kasus positif, ada 1 yakni perempuan usia 59 tahun. Dengan demikian total konfirmasi positif covid-19 di Muba ada 43 kasus," dan yang telah sembuh 25 orang di antaranya telah dinyatakan negatif atau telah sembuh," pungkasnya.[ida]
- DAU Tak Kunjung Cair, Ribuan ASN di OKI Belum Terima Gaji
- Buka Lahan dengan Dibakar, Tiga Pelaku dan Pemilik Lahan Ditangkap
- Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Ini Tujuannya