Terjadi peningkatan kasus narkoba yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran di pekan IV Maret 2022.
- Dibungkus Kardus Popok dan Rokok, Satres Narkoba Polresta Palembang Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Ganja
- Awal Juni, Polda Sumsel dan Polres Jajaran Amankan 48 Tersangka Narkotika
- Tangkap 49 Tersangka Kasus Narkoba di Pekan III Mei, Dua Polres Ini Nihil Ungkap Kasus
Baca Juga
“Minggu ketiga anggota berhasil mengungkap 38 kasus dengan 52 tersangka. Minggu keempat ini kasus yang diungkap naik menjadi 48 kasus,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Senin (28/3).
Menurut Supriadi, dari 48 kasus tersebut, polisi mengamankan sebanyak 66 tersangka baik pengedar maupun pemakai.
“Untuk barang bukti yang kita amankan sabu-sabu sebanyak 1,5 kilogram, ekstasi sebanyak 1.000 butir, dan ganja sebanyak 19,8 kilogram,” kata Supriadi.
Supriadi menerangkan, pekan keempat Maret ini seluruh Polres jajaran berhasil membongkar peredaran narkoba.
“Alhamdulillah dari data yang kita peroleh semua Polres berupaya keras melakukan pemberantasan sehingga semua Polres dan Polrestabes melakukan pengungkapan kasus narkoba,” tuturnya.
Dari barang bukti yang diamankan aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 31.437 anak bangsa.
“Kita terus mengimbau kepada anggota kita untuk terus meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayah masing-masing,” tukasnya.
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan