Sat Reskrim Narkoba Polrestabes Palembang diganjar penghargaan usai berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap bandar dan kurir sabu-sabu beberapa waktu lalu.
- Berantas Peredaran Narkoba Selama 10 bulan, Begini Capaian Polres Oku Timur
- Berhasil Ungkap Home Idustri Narkotika, AKP Ujang Abdul Azis dan Anggota Diganjar Penghargaan
- Bareskrim Polri Ungkap Pabrik Sabu di Apartemen Jakbar, Satu WN Iran jadi Tersangka
Baca Juga
"Semoga dengan penghargaan yang didapat dari bapak Kapolrestabes, kita dan Anggota ke depan semakin termotivasi dan terus meningkatkan kinerja untuk mengungkap kasus peredaran narkoba khususnya di Kota Palembang,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry, Senin (17/1).
Adapun kasus narkoba yang berhasil diungkap yakni menggagalkan peredaran 5 Kg sabu-sabu yang berasal dari jaringan Riau. Dalam pengungkapan kasus itu, dua orang tersangka yakni Bayu Prabowo (29) dan Wahyu Romadhon warga Jalan OPI Raya, Lorong Kalimatan 3, Kecamatan Jakabaring berhasil ditangkap.
Penangkapan keduanya terjadi pada Jumat (3/12/2021) setelah pihak kepolisian mengetahui sabu-sabu tersebut masuk ke Palembang. Sabu-sabu itu didapatkan oleh kedua tersangka dari seorang bandar di Provinsi Riau yang diketahui berinisial A.
- Beraksi di Siang Bolong, Bandit Pecah Kaca Mobil Hanya Berhasil Gasak Tas Sekolah Berisi Buku
- Akun Pj Walikota Ratu Dewa Dicecar Netizen: Mendak Viral Dak Digaweke
- Akun Pj Walikota Ratu Dewa Dicecar Netizen: Mendak Viral Dak Digaweke