Uji KIR Kendaraan Digratiskan, Anggota DPRD Sumsel Minta Pelayanan Ditingkatkan

Suasana reses tahap I Tahun 2024 Anggota DPRD Provinsi Sumsel dapil Sumsel II di UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Suasana reses tahap I Tahun 2024 Anggota DPRD Provinsi Sumsel dapil Sumsel II di UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2023, uji Kendaraan Bermotor (KIR) telah diumumkan sebagai layanan gratis. Keputusan ini diambil dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor.


Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Budiarto Marsul menuturkan, kebijakan ini memerlukan dukungan penuh baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat. Ia mengingatkan pegawai di UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa. Selain itu, masyarakat diimbau untuk aktif membawa kendaraannya untuk diuji KIR sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Begitu kebijakan ini diumumkan, kita mengharapkan pelayanan terbaik dari pihak UPTD, dan masyarakat harus mematuhi aturan ini. Dengan adanya uji KIR gratis, kita ingin melihat partisipasi aktif dari masyarakat untuk menjalani proses uji secara berkala," ujar Budiarto Marsul saat melakukan reses tahap I Tahun 2024 di UPTD Balai Pengujian KIR Palembang.

Dalam kunjungannya, Budiarto Marsul juga menyoroti kondisi lapangan parkir di UPTD Balai Pengujian KIR Palembang. Menurutnya, lapangan parkir tersebut perlu perbaikan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat.

"Tadi Kepala UPTD KIR mengusulkan perbaikan lapangan parkir ini. Usulannya sudah kita sampaikan, dan kita harap bisa segera direspons oleh pihak terkait, baik tingkat kota maupun provinsi. Perbaikan fasilitas ini penting untuk mendukung pelayanan yang maksimal," tambahnya.

Plt UPTD Balai Pengujian KIR Palembang, Edi Sopyan menekankan kebijakan uji KIR gratis berlaku sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 dan PP nomor 35 tahun 2023. Meskipun uji KIR gratis, Edi Sopyan mengingatkan masyarakat tetap untuk menjalani uji KIR setiap enam bulan, hanya retribusi yang tidak dikenakan biaya.

"Dengan adanya uji KIR gratis, kita berharap kendaraan masyarakat tetap dalam kondisi yang baik sesuai dengan standar yang ditetapkan. Semua komponen kendaraan harus berfungsi dengan baik, seperti lampu-lampu, rem, ban, uji emisi gas buang, dan lainnya," ungkap Edi Sopyan.

Sementara itu, Edi Sopyan juga menyampaikan permohonan bantuan kepada Anggota DPRD Sumsel terkait renovasi lapangan parkir. Meskipun usulan tersebut sudah diajukan sebelumnya, namun hingga kini belum ada realisasi.