UIN Raden Fatah Palembang Bantah Mahasiswanya Lakukan Tindakan Pelecehan Seksual di Asrama

Korban RS usai membuat laporan pelecehan seksual di Polda Sumatera Selatan. (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Korban RS usai membuat laporan pelecehan seksual di Polda Sumatera Selatan. (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang angkat bicara terkait laporan di Polda Sumsel atas dugaan kasus asusila yang dialami oleh RS (19) mahasiswa Fakultas FISIP yang diduga dilakukan oleh seniornya berinisial PA.


Kepala Biro AAKK UIN Raden Fatah Palembang Jumari Iswadi mengatakan, pihaknya telah memanggil terlapor PA dan pelapor RS. Hanya saja, pelapor berhalangan untuk hadir dalam pertemuan tersebut.

"Kebetulan hari ini kita panggil yang diadukan, mau kita kompertir bagaimana. Tetapi si RS tidak datang. Yang melapor tidak datang," kata Jumari saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa (24/10) siang.

Jumari menyebutkan, untuk terlapor PA, telah memenuhi panggilan pihak kampus dan dimintai keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan oleh RS. PA membantah telah melakukan tindakan asusila.

"Sudah kita verbal dan kita tanyakan. Intinya, kalau menurut saya untuk sementara belum ada ini yah, karena belum ada konfirmasi dari RS juga. Kalau sudah ada konfirmasi dari RS, baru bisa kita inikan," kata dia.

"Enggak (tidak melakukan), justru dia bercerita memang dalam binaan dia itu, bahwa namanya Riski selama tinggal di asrama susah dibangunkan. Tidak ada (kasus asusila), dia melakukan dalam batas wajar," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, didampingi tim kuasa hukumnya, RS (19) mahasiswa semester 3 Fakultas FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang melapor ke Polda Sumsel Senin (23/10/2023) sore. 

Korban melaporkan (PA) kakak tingkatnya dalam dugaan kasus pencabulan yang terjadi di asrama UIN Raden Fatah Palembang saat korban sedang tertidur. Dimana pelaku memegang alat vital ketika RS tertidur. 

Aksi tak senonoh seniornya tersebut sejak Februari 2023 hingga Juni 2023, yang dilakukan di asrama kampus A UIN Raden Fatah. Saat itu, korban tidur di kamarnya namun karena merasa panas, korban pindah tidur ke depan kamar pelaku karena kipasnya besar. Lalu sekitar pukul 01.00WIB dinihari pelaku membangunkannya. 

"Dia (pelaku) membangunkan saya tidur, tapi tangannya masuk ke dalam celana saya dan memegang alat vital, " ujar RS saat dijumpai di Polda Sumsel, Senin (23/10/2023). 

Aksi tak terpuji tersebut, terulang kembali di bulan Juni 2023, bahkan sedikitnya pelaku kurang lebih lima kali memegang alat vital korban. Pelecehan itu dilakukan pelaku setiap hendak membangunkan RS yang sedang tidur. Karena kejadian itu juga, RS mulai menjauhi Pa. 

"Dia (pelaku) itu kepala kamar, setiap akan membangunkan saya ketika mendekati waktu Subuh, " katanya 

Kesal dengan ulah pelaku, korban pun merekam detik-detik ketika pelaku beraksi memegang alat vitalnya. 

"Saya hafal setiap dia membangunkan saya jam berapa. Sehingga saya pasang alarm sebelum dia membangunkan saya, kemudian siapkan kamera handphone. Ini sebagai alat bukti saya, " ungkapnya. [DP]