UIN Raden Fatah Gelar Seminar Wakaf dan Launching Wakaf Uang Alumni

Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang menggelar seminar wakaf/ist
Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang menggelar seminar wakaf/ist

Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang menggelar seminar wakaf yang juga menandai peluncuran program wakaf uang oleh para alumni. 


Acara ini dimulai sejak pukul 08.30 hingga 12.00 WIB, dan dihadiri oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof Dr Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si., serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Fatah Palembang, Dr H Heri Junaidi, M.A., CRA, CRP.

Acara ini merupakan bagian dari peringatan Dies Natalies ke-8 Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf FEBI UIN Raden Fatah. Seminar wakaf ini menampilkan dua narasumber yang berpengalaman, yaitu Bapak H.M. Kholid Mawardi, S.Sos., M.Si., Direktur Eksekutif KDEKS Sumsel, dan praktisi wakaf yang juga menjabat sebagai Deputy Operasional Pegadaian Kanwil Sumsel Muhamad Ihsan Palaloi, M.Si.

Acara seminar ini terbuka untuk seluruh mahasiswa, dengan prioritas bagi mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf (Mazawa). Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si., memberikan penekanan mengenai pentingnya wakaf dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

"Kenapa saya lebih fokus pada Manajemen Zakat dan Wakaf, karena Program Studi ini memiliki masa depan yang cemerlang. Kita adalah salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang memiliki keistimewaan dengan adanya Program Studi Mazawa, yang tidak dimiliki oleh semua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Indonesia," jelasnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif KDEKS Sumsel, H.M. Kholid Mawardi yang mmenjelaskan potensi wakaf yang menjanjikan, terutama dalam sektor pertanian. Dia menyoroti tingkat kemiskinan yang masih tinggi di Indonesia dan menyatakan bahwa Islamic Social Finance, termasuk zakat, infaq, dan wakaf, dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Wakaf sekarang adalah wakaf yang mobile, artinya dimanapun dan kapan pun bisa dilakukan," kata mantan Bupati OKU Timur ini.

Praktisi wakaf yang juga menjabat sebagai Deputy Operasional Pegadaian Kanwil Sumsel, Muhamad Ihsan Palaloi menilai tema ini merupakan perbincangan menarik mengenai perkembangan wakaf di negara-negara Muslim dan bagaimana konsep tersebut dapat diaplikasikan di Indonesia, terutama di Sumatera Selatan.

"Seminar wakaf ini menjadi platform penting untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya wakaf dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia, serta untuk menggalang dukungan dari alumni dan mahasiswa dalam upaya mendorong praktik wakaf yang lebih luas dan berkelanjutan," pungkasnya.