Udara Jakarta Kian Buruk, Polda Metro Jaya Akan Razia Uji Emisi Kendraan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman/Net
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman/Net

Razia uji emisi setiap kendaraan di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta, bakal digelar pada Sabtu,  26 Agustus 2024.


Hal ini dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dalam rangka membantu Pemprov DKI Jakarta menekan polusi udara.

Dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, uji emisi akan dilakukan di tempat-tempat yang sudah ditentukan untuk menghindari terjadinya kemacetan.

"Karena Jakarta ini kan tidak bisa seperti di daerah lain, di Jakarta kita menghentikan di jalan pasti macetnya minta ampun. Kita pasti mencari tempat, area yang bisa untuk melakukan pemeriksaan (uji emisi) itu," kata Latief dikutip Kamis (24/8).

Nantinya, kata dia, kendaraan yang tidak lolos uji emisi bakal diberikan tindakan mulai dari teguran sampai tilang.

Ini sesuai Pasal 285 ayat 1 dan 286 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas.

"Nah tahapan-tahapan ini tentunya yang akan kita lakukan dari nanti sosialisasi, teguran sampai dengan mungkin penilangan," demikian Latif.