Uang Pasang Plafon Dilarikan Teman, Ilham Lapor Polisi

Korban Ilham ketika membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Korban Ilham ketika membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Apes dialami oleh Muhammad Ilham (38), warga Komplek Gandus Sejahtera, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang ini harus kehilangan uang tunai jutaan rupiah usai dibawa kabur temannya.


Atas kejadian tersebut, Ilham mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk melaporkan temannya berinisial YT yang telah melarikan uangnya senilai Rp4,2 juta.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Ilham menceritakan kejadiannya bermula ketika dia bertemu terlapor di rumahnya, Senin (20/5) sore. Ketika itu, YT mengaku dapat memasang plafon rumahnya.

“Dia mengaku bisa pasang plafon rumah saya Pak. Dikarenakan sudah kenal dia, dan merupakan rekan kerja, jadi saya menggunakan jasa dia untuk pasang plafon,” kata Ilham kepada wartawan.

Dikatakan oleh Ilham, setelah mengecek rumahnya yang ingin dipasang plafon, terlapor meminta uang panjar senilai Rp500 ribu.

“Setelah melihat pekerjaan, dan mentotalkan harga barang serta jasa, dia minta uang panjar Rp500 ribu. Malamnya, saya bayar cash Rp2,7 juta. Malamnya saya transfer Rp1 juta, jadi totalnya Rp4,2 juta,” kata dia.

Masih dikatakan oleh Ilham, setelah waktu pekerjaaan yang ditentukan telah tiba, terlapor tidak kunjung datang bersama barang untuk pemasangan plafon.

"Sudah saya tunggu Pak, tapi tidak datang-datang, nomor handphonenya saya hubungi sudah tidak aktif lagi, dan rumah kontrak dia sudah saya datangi ternyata sudah tidak ada lagi, " katanya.

Kini laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan segera dilimpahkan ke bagian Satreskrim untuk proses penyelidikan.