Permintaan PDI Perjuangan dan DPD di MPR RI untuk menunda amandemen UUD 1945 terkait PPHN dan penguatan lembaga DPD patut didukung.
- Kembalikan Kejayaan, Sekjen PBB Targetkan Empat Kursi di DPRD Sumsel
- Sumur Minyak Ilegal Kembali Meledak, Kapan Berhenti Merenggut Nyawa?
- Komisi II DPR Desak Perppu Pemilu Segera Terbit untuk Akomodir 3 DOB Papua
Baca Juga
Demikian disampaikan pengamat politik Jamiluddin Ritonga ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, mengenai sikap PDIP yang berbelok arah tersebut, Kamis (17/3).
Menurutnya, amandemen UUD 1945 layak ditunda untuk menutup pintu bagi penumpang gelap mendompleng memasukan penundaan Pemilu atau presiden tiga periode.
"Para penumpang gelap ini punya kapital dan kekuasaan yang dapat mempengaruhi anggota MPR RI yang berpikir pragmatis,” ucap Jamiluddin.
Dia mengatakan, para penumpang gelap yang ingin berkuasa di Indonesia ini antek-anteknya akan terus bergerilya untuk mempengaruhi MPR memasukan agendanya bila pintu amandemen dibuka.
"Targetnya jelas, saat pintu amandemen dibuka, maka agenda penundaan Pemilu dan presiden tiga periode harus masuk,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kata Jamiluddin, partai politik lain yang ada di Senayan harus mendukung permindaan PDIP dan DPD menunda amandemen UUD 1945, khususnya untuk memasukan PPHN dan penguatan lembaga DPD.
Setidaknya Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem, dan PPP mendukung permintaan PDIP dan DPD.
"Sikap tegas parpol tersebut diperlukan agar para anggotanya di DPR RI dan MPR RI tidak tergoda iming-iming oleh antek-antek pemilik kekuasaan dan para oligarki. Mereka dengan sendirinya akan terprotek oleh parpolnya sehingga tidak cukup suara untuk mengamandemen UUD 1945,” tutupnya.
- Alasan Herman Deru Tak Hadiri Kampanye Anies Baswedan di Palembang: Hostnya PKS
- Gunung Jayanti Kebakaran, Warga Cemaskan Hewan Liar Masuk Pemukiman
- Zulhas Ajak Kader PAN Sumsel Menangkan Prabowo-Gibran, Targetkan Perolehan Suara Minimal 60 Persen