Tutup Pintu Penumpang Gelap Pemilu, Permintaan PDIP Tunda Amandemen UUD 1945 Patut Didukung

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga/Net
Pengamat politik Jamiluddin Ritonga/Net

Permintaan PDI Perjuangan dan DPD di MPR RI untuk menunda amandemen UUD 1945 terkait PPHN dan penguatan lembaga DPD patut didukung.


Demikian disampaikan pengamat politik Jamiluddin Ritonga ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, mengenai sikap PDIP yang berbelok arah tersebut, Kamis (17/3).

Menurutnya, amandemen UUD 1945 layak ditunda untuk menutup pintu bagi penumpang gelap mendompleng memasukan penundaan Pemilu atau presiden tiga periode.

"Para penumpang gelap ini punya kapital dan kekuasaan yang dapat mempengaruhi anggota MPR RI yang berpikir pragmatis,” ucap Jamiluddin.

Dia mengatakan, para penumpang gelap yang ingin berkuasa di Indonesia ini antek-anteknya akan terus bergerilya untuk mempengaruhi MPR memasukan agendanya bila pintu amandemen dibuka.

"Targetnya jelas, saat pintu amandemen dibuka, maka agenda penundaan Pemilu dan presiden tiga periode harus masuk,” imbuhnya.

Oleh karena itu, kata Jamiluddin, partai politik lain yang ada di Senayan harus mendukung permindaan PDIP dan DPD menunda amandemen UUD 1945, khususnya untuk memasukan PPHN dan penguatan lembaga DPD.

Setidaknya Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem, dan PPP mendukung permintaan PDIP dan DPD.

"Sikap tegas parpol tersebut diperlukan agar para anggotanya di DPR RI dan MPR RI tidak tergoda iming-iming oleh antek-antek pemilik kekuasaan dan para oligarki. Mereka dengan sendirinya akan terprotek oleh parpolnya sehingga tidak cukup suara untuk mengamandemen UUD 1945,” tutupnya.