Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung enggan berkomentar banyak terkait Rektor Universitas Lampung Profesor Karomani yang di terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8) dini hari.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
Baca Juga
Karomani selain menjabat rektor, juga merupakan Wakil Ketua PWNU Lampung yang pernah dipimpin Profesor Mukri yang kini jadi salah satu Ketua PBNU.
"Kami nunggu rilis resmi dulu," ujar Mukri, yang juga mantan Rektor UIN Radin Intan Lampung, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (20/8).
Sementara itu, Sekretaris PWNU Lampung Arianto Munawar juga mengatakan hal yang sama. Dia menekankan, informasi resmi akan disampaikan setelah ada keterangan dari KPK.
"Kami sudah mendapatkan sliweran kabar terkait ini. Tapi sebaiknya menunggu dulu penjelasan resmi KPK," kata dia.
Adapun Karomani diamankan KPK bersama enam orang dari Unila. Di antaranya Wakil Rektor I Heryandi, 2 orang dekan berinisial HF dan MB, pejabat rektorat berinisial BS, ajudan dan sopir rektor.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung