Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung enggan berkomentar banyak terkait Rektor Universitas Lampung Profesor Karomani yang di terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8) dini hari.
- KPK dan PPATK Perlu Usut Aliran Uang Haram Bea Cukai
- KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu
- Pemkot Palembang Raih MCP Tertinggi dari KPK
Baca Juga
Karomani selain menjabat rektor, juga merupakan Wakil Ketua PWNU Lampung yang pernah dipimpin Profesor Mukri yang kini jadi salah satu Ketua PBNU.
"Kami nunggu rilis resmi dulu," ujar Mukri, yang juga mantan Rektor UIN Radin Intan Lampung, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (20/8).
Sementara itu, Sekretaris PWNU Lampung Arianto Munawar juga mengatakan hal yang sama. Dia menekankan, informasi resmi akan disampaikan setelah ada keterangan dari KPK.
"Kami sudah mendapatkan sliweran kabar terkait ini. Tapi sebaiknya menunggu dulu penjelasan resmi KPK," kata dia.
Adapun Karomani diamankan KPK bersama enam orang dari Unila. Di antaranya Wakil Rektor I Heryandi, 2 orang dekan berinisial HF dan MB, pejabat rektorat berinisial BS, ajudan dan sopir rektor.
- KPK dan PPATK Perlu Usut Aliran Uang Haram Bea Cukai
- KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu
- Pemkot Palembang Raih MCP Tertinggi dari KPK