Tunggu Juknis, Pemkot Palembang: Kegiatan 17 Agustus Bakal Menyesuaikan Kondisi

Ilustrasi (Rmol.id)
Ilustrasi (Rmol.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum dapat memastikan apakah nantinya kegiatan 17 Agustus dapat digelar di setiap daerah di Kota Palembang. Pasalnya, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis pelaksanaan hari kemerdekaan di tengah pandemi Covid-19.


Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa enggan berkomentar. Pasalnya, dia belum mengetahui petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan kegiatan 17 Agustus di Kota Palembang. 

"Coba tanya sama Kominfo, karena ada juknis pelaksanaannya," katanya saat dihubungi, Jumat (6/8).

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Palembang, Edison mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima juknis terkait pelaksanaan 17 Agustus di Kota Palembang. Karena itu, dia belum dapat berkomentar banyak terkait pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI tahun 2021 ini. 

Meskipun begitu, menurutnya pelaksanaan 17 Agustus ini nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi Palembang yang saat ini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. 

"Kita tunggu saja dulu juknisnya bagaimana nanti, karena sekarang belum ada juknis pelaksanaannya," singkatnya. 

Untuk diketahui, saat ini kasus terkonfirmasi positif di Kota Palembang mencapai 26.265 kasus, sembuh sebanyak 18.872 kasus, meninggal dunia sebanyak 930 kasus. Dengan kondisi ini maka kasus aktif di Kota Palembang mencapai 6.463 kasus. 

Saat ini, Pemkot Palembang juga tengah menerapkan PPKM level 4 guna menekan angka kasus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.