Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Pangeran Ratu Jakabaring, Palembang, Kamis malam (5/8). Seorang pengendara motor yakni Irvan Setiawan menghantam truk sampah yang tengah terparkir dipinggir jalan, akibatnya pengendara motor itu pun tewas.
- Amankan Nobar Timnas vs Uzbekistan di BKB, Polrestabes Palembang Turunkan 123 Personel
- 3 Mobil Patroli akan Disiapkan Pj Wali Kota untuk Polrestabes Palembang
- Dua Bulan Tidak Terlihat Tetangga, Pensiunan PNS Ditemukan Tewas di Bedeng Kontrakan
Baca Juga
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, AKP F G Malina mengatakan mobil truk tersebut datang dari arah Pasar Induk menuju ke Jalan Gubernur H Bastari berhenti di jalur sebelah kanan. Lantaran, pengemudi tengah mengambil sampah di sekitaran lokasi.
Kemudian, motor yang dikendarai almarhum melaju dan menabrak bagian belakang sebelah kiri truk sampah hingga mengakibatkan pengendara motor terpental dan mengalami luka-luka.
"Saat akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang, pengendara ini meninggal dunia," katanya, Jumat (6/8).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, saat kejadian kondisi sopir truk sampah ini tidak dalam kondisi mengantuk ataupun mabuk. Meskipun begitu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan beberapa saksi lainnya. Saat ini, pihaknya juga telah mengamankan kedua kendaraan baik motor maupun mobil truk sampah.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," singkatnya.
Sementara itu, Muslimin, 31, mengatakan saat kejadian dia bersama kernetnya tengah bertugas mengambil sampah. Saat itu, dia mengaku mobil truk sampah tersebut baru selesai diperbaiki sehingga pengangkutan sampah baru dapat dilakukan malam hari.
"Biasanya sore hari kami mengangkut sampah, tapi karena mobil baru diperbaiki jadi kami tetap kerja walaupun malam hari," singkatnya.
- Amankan Nobar Timnas vs Uzbekistan di BKB, Polrestabes Palembang Turunkan 123 Personel
- 3 Mobil Patroli akan Disiapkan Pj Wali Kota untuk Polrestabes Palembang
- Dua Bulan Tidak Terlihat Tetangga, Pensiunan PNS Ditemukan Tewas di Bedeng Kontrakan