Tujuh Kali Beraksi, Kelompok Pencuri di Kampung ‘Wisata Kriminal’ Akhirnya Tertangkap

Komplotan bandit kampung yang berhasil digulung tim buser Polsek Sukarami Palembang . (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Komplotan bandit kampung yang berhasil digulung tim buser Polsek Sukarami Palembang . (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Tim Buser Polsek Sukarami menangkap komplotan bandit kampung, yang meresahkan warga Jalan Sukakarya, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang.


Komplotan ini berjumlah empat orang satu diantaranya penadah barang hasil curian yakni Agustin Gusti (28), dan Karniadi alias Kardi (38), warga Lr Kayu Lurus, Kecamatan Sukarami, dan Ansyori (31) warga Lr Aguscik, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL dan berinisial IS (43).

Dalam aksinya komplotan ini sudah melakukan aksi pencurian lebih dari 10 kali sasaran rumah warga dengan mengincar barang seperti Handphone, barang elektronik hingga tabung gas elpiji pun digasak oleh komplotan ini. Mirisnya lagi korbannya adalah masih keluarga pelaku sendiri.

Karena seringnya aksi pencurian di wilayah Sukakarya, warga pun menjuluki kampung ini "wisata kriminal".

Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra mengatakan, sudah banyak laporan warga Jalan Sukakarya yang menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh komplotan ini. Dengan bantuan warga dan Ketua RT para pelaku berhasil ditangkap.

"LP yang terdata di Polsek Sukarami ada 7 LP, yang tidak terdata kurang lebih 10 an dalam artian korbannya tidak melapor karena pencurian ringan yang dilakukan komplotan ini,"kata Ikang dihadapan wartawan saat pres rilis di Polsek Sukarami Jumat (13/10/2023).

Dikatakan Ikang, para pelaku ini masih satu keluarga mereka melakukan aksi pencurian di tempat tinggal mereka sendiri beraksi di malam hari.

"Modus mereka ini masuk kedalam rumah dengan membobol atap rumah lalu mengambil barang yang menjadi incaran mereka adalah Handphone, ada juga yang mengambil Pagar hingga panci dan tabung gas elpiji pun diambil,"ungkapnya.

Saat ini, kata Ikang masih ada satu lagi pelaku yang DPO masih dalam pengejaran anggota.

Sementara itu, Karti ketua 38 mengapresiasi kinerja Polsek Sukarami yang telah meringkus pelaku pencurian di kampungnya yang sudah meresahkan warga.

"Terima kasih yang sebesar besarnya kepada Polsek Sukarami yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian di kampung kami. Semoga kedepannya tidak ada lagi aksi pencurian seperti ini ditempat kami,"ucapnya.

Dikatakan, Karti dengan adanya stigma kampung Sukakarya dijuluki 'wisata kriminal' sangat malu.

"Kami juga berpesan kepada adik adik yang telah ditangkap polisi sebenarnya kami tidak menghendaki seperti ini karena saya selaku ketua RT banyak masyarakat yang melapor ke saya makanya saya meminta bantuan polisi untuk menangkap mereka,"jelasnya.

Terpisah tersangka Agustin Gusti mengaku dirinya melakukan pencurian lantaran ketagihan bermain judi slot saat tidak ada uang dirinya pun nekat mencuri barang barang milik tetangganya sendiri.

"Uang dari hasil menjual barang curian habis untuk depo (deposit) judi slot,” cetusnya.