Ditinggal Tahlilan, Satu Rumah di Musi Rawas Terbakar

Rumah semi permanen milik seorang warga di wilayah Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas ludes terbakar.(Handout)
Rumah semi permanen milik seorang warga di wilayah Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas ludes terbakar.(Handout)

Rumah permanen milik seorang petani bernama Sutomo (45) di Dusun II Desa Margatani, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ludes terbakar.


Kebakaran tersebut terjadi saat rumah sedang kosong ditinggal korban pergi ke acara tahlilan pada Kamis, 8 Februari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

"Api dapat dipadamkan sekitar pukul 20.40 WIB setelah unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi," kata Kapolsek Jayaloka Iptu Purnama Mentary Sampe. 

Awal kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya pergi ke acara tahlilan tetangganya.

"Kebakaran di rumah itu pertama kali dilihat oleh saksi Devi," ujarnya.

Kemudian saksi yang melihat adanya api tersebut langsung memberitahukannya kepada pemilik rumah dan warga sekitar untuk memadamkannya. Proses pemadaman sendiri oleh warga sekitar dilakukan dengan menggunakan alat seadanya. 

Selanjutnya sekitar pukul 19.45 WIB, Sekretaris desa menghubungi pihak Polsek Jayaloka untuk meminta bantuan menghubungi Damkar. Lalu mendapatkan informasi tersebut, petugas Polsek mendatangi lokasi dan menghubungi pihak pemadam kebakaran. 

Hingga akhirnya sekitar pukul 20.15 WIB, unit pemadam kebakaran dari Sukakarya tiba di lokasi. Dan langsung memadamkan serta melakukan pendinginan sekitar pukul 20.40 WIB. 

Peristiwa tersebut mengakibatkan separuh rumah milik korban yang berdinding papan habis terbakar. Kebakaran juga menghanguskan alat elektronik, surat-surat dan alat dapur.

"Diperkirakan kerugian korban sebesar lebih kurang Rp50.000.000," ungkapnya.

"Kebakaran diduga dari korsleting listrik di bagian dapur, dimana menurut keterangan korban sebelumnya pernah terjadi korsleting listrik di dapur, namun cepat ketahuan dan di padamkan," pungkasnya.