Kasus transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu dinilai sudah terang benderang setelah Wamenkeu menyatakan tidak ada perbedaan data dengan yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
- Milenial Sumsel Ingin Figur Pemimpin yang Majukan Kaum Perempuan
- Peneliti BRIN: Food Estate Butuh Waktu Karena Mengolah Lahan Rawa Tidak Mudah
- Masuk Dalam Daftar Hitam: Rusia, Belarus dan Myanmar Dilarang Hadiri Proses Pemakaman Ratu Elizabeth II
Baca Juga
Menurut pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, kasus data transaksi janggal sudah mengarah pada tindak korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kata Jamiluddin, secara politis, kasus itu merusak reputasi dan citra Kemenkeu. Akibatnya, kepercayaan publik ke Kemenkeu akan menurun drastis.
Pandangan Jamiluddin, kalau publik sudah tidak percaya kepada suatu lembaga, maka pemimpinnya idealnya mengambil alih tanggung jawab.
"Dalam negara demokrasi, tanggung jawab pemimpin itu diwujudkan dengan mengundurkan diri," demikian kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/4).
Jamiluddin berpendapat, sewajarnya Menteri Keuangan mengambil tanggung jawab atas terungkapnya transaksi janggal ratusan triliun itu.
"Karena itu, Menteri Keuangan akan dinilai bertanggung jawab bila secara terbuka menyatakan mengundurkan diri," jelas Jamiluddin.
Transaksi janggal yang disampaikan oleh Mahfud MD dibantah oleh Menkeu Sri Mulyani. Namun belakangan, Wamenkeu menyatakan bahwa data yang diungkapkan Mahfud MD dan bersumber dari PPATK tidak ada perbedaan data.
- Serius Maju Pilgub, Holda Sudah Bentuk Tim di 17 Kabupaten Kota
- Lima Pejabat Unila Mangkir, KPK Dalami Arahan Seleksi Tertutup Mahasiswa Baru
- Di Forum COP-28, Fadli Zon: Perang di Gaza Bukan Hanya Kejahatan Kemanusiaan, tapi Juga Lingkungan