Seorang pemuda di Jalan Dr Moh Hatta, Lorong Cendrawasih, Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan Shendy Desmart Pradana (22), ditangkap polisi.
- Gegara Ayah Selingkuhi Istri Tetangga, Remaja di OKU Nyaris Tewas Dibacok
- Polisi Ringkus Petani Nyambi Jadi Tengkulak Sabu di OKU
- Keluhkan Buruknya Pelayanan PLN, Warga Desa Kepayang Ngadu ke Pj Bupati OKU
Baca Juga
Dia diamankan anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur, lantaran nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu saat hendak transaksi di jalan dekat rumahnya, Kamis (23/3), sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,20 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino Nopol BG 4872 BT.
Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Ferra Endeka, membenarkan penangkapan terhadap tersangka penyalahguna narkotika tersebut.
“Ya, benar. Tersangka diringkus pada Kamis (23/3), sekitar pukul 16.30 WIB tak jauh dari kediamannya. Tersangka merupakan kurir,” kata Iptu Ferra Endeka, Sabtu (25/3).
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tersangka terancam hukuman pidana penjara diatas 5 tahun,” pungkasnya.
Sementara, tersangka Shendy mengakui jika barang haram tersebut miliknya. “Iya pak, sabu itu punya saya,” ucapnya.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Mengaku Sabu Pesanan Orang
- Kurir Coba Tipu Polisi Melalui 26 Kaleng Susu Berisi Sabu