Tragedi Gas Air Mata di Kanjuruhan, Komisi III DPR Panggil Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan/RMOL
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan/RMOL

Komisi III DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu dekat. Pemanggilan dalam Rapat Kerja itu adalah untuk membahas Tragedi Kanjuruhan yang menelan 125 korban jiwa.


“Kalau dari Komisi III kemarin kami bahas akan panggil Kapolri, tentu enggak bisa besok pagi karena butuh waktu,” kata anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).

Hinca mengatakan, kepastian pemanggilan Kapolri masih menunggu waktu senggang TB-1 yang masih fokus membantu kerja Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

“Komisi III adalah ruang bagi mitra kami termasuk Kapolri menjelaskan, jika dijelaskan kepada Komisi III itu artinya menjelaskan kepada seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini mengaku menghormati sikap Kapolri yang sigap turun tangan menyelesaikan insiden di Kanjuruhan. Pun kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa  yang telah memberikan perhatian serius terhadap Tragedi Kanjuruhan.

“Ayo kita siapkan, kepada suporter-suporter sepak bola yang memberi turut berduka cita. Kita hormati semua itu ayo kita ambil pelajaran karena ini adalah hasil kerja kita semua membuat suporter itu menjadi baik,” demikian Hinca.