Tolak Omnibus Cipta Kerja, Ribuan Karyawan Kantoran Akan Aksi di Halaman Istana Negara

Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)/Ist
Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)/Ist

Semua karyawan yang ada di gedung-gedung perkantoran, kecuali direksi dan komisaris, diminta untuk turun dari kantor masing-masing, dan mengikuti Aksi Sejuta Pekerja, di halaman Istana Negara, Kamis (10/8).


Seruan itu disampaikan Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), melalui selebaran yang dibagikan ke kantor-kantor, khususnya kantor-kantor perusahaan swasta di Jakarta.

Presidium AASB mengingatkan, bahwa UU Omnibus Cipta Kerja yang dituntut untuk dicabut dalam Aksi Sejuta Pekerja, tidak hanya merugikan buruh-buruh pabrik yang sering disebut pekerja kerah biru dan bergaji UMR, tetapi karyawan-karyawan kantoran yang gajinya puluhan hingga ratusan juta.

"Mereka mendapat nilai pensiun tidak sesuai dengan hitungan sebelumnya. Bahkan ada yang bedanya lebih dari satu miliar akibat diterapkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja," bunyi selebaran itu.

Ditegaskan Presidium AASB, UU Cipta Kerja telah merampas kesejahteraan semua yang bekerja di perkantoran selain direksi dan komisaris.

"UU Cipta Kerja semakin menimbulkan ketidakpastian kerja, ketidakpastian pendapatan, dan ketidakpastian jaminan sosial bagi karyawan, pegawai, atau pekerja," tegas Presidium AASB.

Untuk itulah, Presidium AASB menyerukan kepada para karyawan dan pekerja perkantoran untuk turun dan bergabung dengan para pekerja yang menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU P2SK, dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.

Ajakan dan seruan melalui penyebaran brosur dilakukan oleh aktivis buruh dari Aspek Indonesia, GSBI dan Federasi Parekraf KSPSI.

"Selama dua hari kami sejak tanggal 8 hingga tanggal 9 kami ajak kalangan pekerja untuk ikut aksi," ujar Sri Ambar Wiyanti, dari Federasi Parekraf KSPSI dalam keterangannya, Kamis (10/8).