Tingkatkan Ekspor, Delapan Kawasan Ini Jadi Tempat Pengembangan Holtikultura

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat memberikan sambutan. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat memberikan sambutan. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Di tahun 2022, Pemerintah mendukung pengembangan ekspor produk yang memiliki daya saing dan potensi ekspor yang tinggi. Salah satunya yakni produk dari sektor pertanian dan holtikultura.


Pemerintah juga telah menetapkan delapan kawasan sebagai tempat pengembangan holtikultura yang berorientasi ekspor melalui kerjasama kemitraan pemerintah, swasta hingga para petani. Delapan kawasan tersebut yakni Tanggamus - Lampung, Jembrana - Bali, Bener Meriah - Aceh, Blitar, Garut, Sukabumi, Ponorogo dan Bondowoso.

"Tujuh kawasan telah dilakukan pengembangan holtikultura yang berorientasi ekspor. Sedangkan, hari ini satu kawasan lagi yakni Bondowoso yang dikembangkan kawasan serupa," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Sabtu (29/1).

Merujuk informasi dari Database Pertanian Kementerian Pertanian, pada tahun 2021 ekspor hortikultura mencapai USD 647,24 juta, atau meningkat 0,27 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Peningkatan ekspor ini didominasi oleh komoditas buah-buahan selama masa pandemi Covid-19 tahun 2021. Nilai realisasi ekspor buah-buahan tahun 2021 tercatat sebesar USD 488,18 juta, meningkat 25,21 persen dibandingkan tahun 2020.

“Pada saat pandemi dimana banyak negara lain mengalami kesulitan, ekonomi kita masih mampu tumbuh positif,” ujarnya.

Kedepan, pemerintah akan mereplikasi keberhasilan ini ke daerahlainnya dengan tujuan peningkatan ekspor sekaligus substitusi impor, peningkatan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan petani, serta peningkatan produksi, kualitas, dan kontinuitas produk hortikultura.

Meski demikian, dia mengimbau sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak dibutuhkan seperti penyediaan lahan, pembangunan infrastruktur pendukung, penguatan kelembagaan petani, akses pembiayaan, dan pendampingan kepada petani, serta dari pihak swasta agar melakukan kerja sama kemitraan dengan kelompok tani atas dasar pemberdayaan yang saling menguntungkan kedua belah pihak (win-win solution) untuk melakukan budidaya atau produksi komoditas yang berdaya saing dan berkualitas ekspor.

“Dengan sinergi dan kolaborasi maka mampu memenuhi permintaan pasar untuk substitusi impor dan peningkatan ekspor," pungkasnya.