Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba, Kapolres Lubuklinggau: Empat Personel Sudah Kita PTDH

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi. (Ist).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi. (Ist).

Pemberantasan narkoba benar-benar menjadi salah satu fokus Polres Lubuklinggau. Bukan hanya dikalangan masyarakat, namun pemberantasan narkoba juga dilakukan di dalam kalangan Polres Lubuklinggau.


Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menegaskan, dirinya telah memerintahkan Kasi Propam untuk menindak tegas bagi oknum anggota yang terlibat narkoba, baik itu pengedar maupun pemakai. 

"Termasuk anggota yang juga memakai (narkoba), kita akan tindak tegas. Disini saya perintahkan Kasi Propam, bagi anggota yang memakai, itu kita tindak tegas. Tidak pandang bulu," ujar Kapolres, Selasa (18/10/2022).

Dikatakan Harissandi, selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau sudah ada empat anggota yang terlibat narkoba diberikan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

"Dimana dia berulang-ulang kali. Ada yang empat kali, ada yang lima kali penyalahgunaan narkoba, anggota kita PTDH," tegas dia.

Kapolres menjelaskan, tindakan tegas yang dilakukan tersebut untuk memberikan efek jera kepada anggota yang lain. "Kita sebagai penegak hukum yang semestinya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, ini malah penyalahgunaan narkoba," jelas dia. 

Untuk itu Kapolres mengaku tidak main-main dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. "Kita akan tindak tegas pada siapapun yang makai narkoba. Kita akan perangi narkoba," timpal dia. 

Dijelaskannya, tingkat penyalahgunaan narkoba di kota Lubuklinggau sangat tinggi. "Saya minta dan mengimbau kepada masyarakat apabila ada saudaranya yang terkena narkoba ini jangan segan-segan melapor," ujar dia. 

Sebab kata Kapolres, kebanyakan masyarakat kalau melapor ke Polisi takut dihukum. "Kebanyakan masyarakat itu kalau melapor ke Polisi menyangkut keluarga ini takut dihukum, takut divonis lama. Padahal tidak. Kalau begitu ada yang melapor keluarga ini, paling kita nanti arahkan ke rehab," pungkaa dia.