Tim seleksi (timsel) calon anggota KPU provinsi Sumsel sudah terbentuk. Lima nama anggota timsel yakni Ong Berlian, Fernandes Maurisa, Muhammad Adil, Rudi Erwandi, dan Suratmi.
- Tidak Hadir Ujian CAT, Lima Peserta Calon Komisioner KPU Sumsel Dipastikan Gugur
- Timsel KPU Sumsel Sudah Terima Dokumen Fisik dari 98 Pendaftar
- Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Sumsel Periode 2023-2028
Baca Juga
Hal tersebut berdasarkan pengumuman KPU RI No 67/SDM.12-PU/04/2023 tentang tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Pada 1 (Satu) Provinsi dan 26 (Dua Puluh Enam) kabupaten kota di 6(enam ) Provinsi Periode 2023-2028, yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslim membenarkan adanya timsel tersebut.
“ Ya menunggu karena memang yang dikeluarkan itu sesuai aturan , lima bulan sebelum AMJ , KPU RI sudah membentuk timsel,” katanya, Sabtu (8/7).
Menurut Amrah pihaknya menyambut baik terbentuknya timsel calon anggota KPU Sumsel karena memang harus terjadi seleksi tersebut.
“Dan saya sedang memikirkan apakah akan ikut atau tidak seleksi KPU Provinsi Sumsel,” katanya.
- Begini Penjelasan Disdukcapil dan Pemkot Terkait Status Warga Lubuklinggau yang Berubah Kewarganegaraan Malaysia
- Pemilih Pilkada Capai 207.110.768
- Kembangkan Pohon Gaharu Jadi Ikon Baru dan Komoditas Unggulan Sumsel