Timsel KPU Sumsel Sudah Terima Dokumen Fisik dari 98 Pendaftar 

Gedung KPU Sumsel/ist
Gedung KPU Sumsel/ist

Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2023-2028 melaporkan bahwa hingga berakhirnya masa pendaftaran calon pada 26 Juli pukul 23.59 WIB, sebanyak 98 warga telah mendaftar dan menyerahkan dokumen fisik sebagai bakal calon anggota KPU Sumsel. 


Antusiasme warga Sumsel untuk berperan sebagai penyelenggara pemilu terlihat cukup tinggi. Ketua Timsel KPU Provinsi Sumsel, Rudi Erwandi, menyatakan bahwa dari total 98 pendaftar, terdiri dari 81 pria dan 17 perempuan. Pendaftaran calon anggota KPU Sumsel telah berlangsung selama 12 hari, dimulai sejak 15 Juli hingga berakhir pada 26 Juli. 

Setelah menerima berkas dokumen fisik dari calon anggota KPU Sumsel, Timsel akan melakukan pemeriksaan dokumen administrasi yang telah diserahkan.

"Kita sudah menerima 98 pendaftar. Hal ini menunjukkan antusias masyarakat cukup tinggi," ujar Rudi Erwandi pada Kamis (27/7).

Menanggapi minimnya jumlah perempuan yang mendaftar sebagai calon anggota KPU Sumsel (sekitar 20 persen dari total pendaftar), Rudi memastikan bahwa pendaftaran tidak akan diperpanjang. Hal ini disebabkan karena jumlah pendaftar telah melampaui kebutuhan minimal sebanyak empat kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan (5 orang x 4=20).

"Meskipun terdapat minimnya calon perempuan yang mendaftar, kami memastikan pendaftaran tidak diperpanjang. Keterwakilan perempuan sebesar 30 persen merupakan ketentuan yang harus dipenuhi," tegas Rudi.

Rudi menjelaskan bahwa meskipun tidak ada ketentuan persentase minimal untuk calon perempuan dalam seleksi, pihak Timsel tetap memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sebagai komitmen untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pemilu.

Nantinya, calon anggota KPU Sumsel yang telah mendaftar akan mengikuti sejumlah tes sebagai bagian dari tahapan seleksi selanjutnya. Tes ini akan dilakukan untuk memastikan kualifikasi dan kompetensi para calon anggota dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

Pihak KPU Sumsel berharap proses seleksi berjalan lancar dan dapat menghasilkan calon anggota KPU Sumsel yang berkualitas dan berintegritas untuk mengemban tugas penting dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.