Tidak Hadir Ujian CAT, Lima Peserta Calon Komisioner KPU Sumsel Dipastikan Gugur

Ketua Tim Seleksi KPU Sumsel, Rudi Erwandi, bersama empat anggota tim seleksi lainnya/ist
Ketua Tim Seleksi KPU Sumsel, Rudi Erwandi, bersama empat anggota tim seleksi lainnya/ist

Sebanyak lima calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) dinyatakan gugur pada tahap seleksi. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Tim Seleksi KPU Sumsel, Rudi Erwandi, bersama empat anggota tim seleksi lainnya. Keputusan tersebut diambil setelah seluruh peserta wajib mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) dan tes psikologi dalam tahap seleksi.


Dari total 90 peserta, kelima calon komisioner tersebut tidak hadir dalam ujian dan secara otomatis dinyatakan gugur.

"Hari ini ujian CAT berlangsung, dengan 85 dari 90 peserta hadir. Sayangnya, kami tidak menerima pemberitahuan dari kelima calon ini. Kami sudah berupaya menghubungi mereka namun tidak ada respons. Jadi, ini bukan kesalahan kami," kata Rudi pada Senin (7/8).

Meskipun mereka tidak hadir dalam ujian, tim seleksi tidak akan mempersoalkan jika kelima calon tersebut ingin mengikuti tes psikologi. Namun, nilai dari ujian CAT tetap kosong.

"Setelah ini, akan ada ujian psikotes. Namun, jika tidak mengikuti salah satu tahapan, secara otomatis calon tersebut akan dinyatakan gugur. Nilai dari ujian CAT tidak akan dihitung," tambahnya.

Ujian CAT memiliki durasi 150 menit dengan dua bagian soal, terdiri dari 100 soal pilihan ganda dan 5 soal esai, sehingga total skor maksimal adalah 150.

Proses ujian CAT dan tes psikologi berlangsung mulai dari tanggal 7 Agustus hingga 13 Agustus 2023.

"Pengumuman hasil seleksi untuk 20 calon terbaik akan diumumkan pada tanggal 16-18 Agustus 2023. Setelah itu, calon-calon tersebut akan menjalani ujian kesehatan dan wawancara," jelasnya.

Rudi menjelaskan bahwa tugas tim seleksi akan berakhir pada tanggal 30 Agustus 2023. Ia juga menegaskan bahwa tim seleksi hanya bertanggung jawab untuk memilih 10 calon terbaik.

"Tugas kami akan berakhir pada tanggal 30 Agustus 2023. Kami bertugas menyaring 10 calon terbaik. Selanjutnya, di Jakarta akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan 5 calon komisioner KPU Sumsel," tambahnya.