Tim PORA Provinsi Sumsel Bahas Kebijakan Keimigrasian dalam Pencegahan TPPO

Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan kembali menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing/ist
Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan kembali menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing/ist

Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan kembali menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di The Alts Hotel Palembang, Kamis (24/03).


Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sumsel Muhammad Novyandri, mengatakan tujuan kegiatan ini sebagai wujud sinergi dalam hal pengawasan orang asing berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Sebagaimana diketahui bahwa Tim PORA merupakan suatu wadah untuk dapat berkoordinasi, bertukar data dan informasi, serta menyelesaikan permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam arahannya, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Junior Manerep Sigalingging, menyampaikan bahwa topik pembahasan dalam Rapat Tim PORA kali ini adalah Kebijakan Keimigrasian dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

"Seperti yang kita ketahui, perdagangan orang merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang paling mengerikan. Hal ini melibatkan eksploitasi, penyalahgunaan, dan penindasan terhadap individu yang rentan," kata Junior dalam arahannya.

"Provinsi Sumsel sebagai salah satu wilayah yang strategis dan memiliki potensi kegiatan perdagangan orang, memegang tanggung jawab besar dalam melindungi warga negara dan orang asing yang tinggal di dalamnya," lanjutnya.

Menutup arahan, Junior berpesan agar rapat Tim PORA ini dapat menciptakan langkah-langkah preventif yang efektif dalam menjaga keamanan di provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan berikutnya diteruskan penyampaian materi dan sesi diskusi. Para anggota tim dari masing-masing dinas dan instansi diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan dan saran dalam lingkup pengawasan orang asing. 

Pada kesempatan ini turut hadir anggota Tim PORA perwakilan dari Kodam II/Sriwijaya, Polda Sumsel, Kejati Sumsel, BID Sumsel, BNNP Sumsel, Pangkalan Udara Sri Mulyono Herlambang Palembang, Pangkalan Laut Palembang, DJP Sumsel Babel, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Laut Palembang, Kanim Palembang, dan Kanim Muara Enim.