Tiga Tahun Buron, Perampok Uang Ratusan Juta Ditangkap Saat Makan Soto di Lubuklinggau

Ilustrasi penangkapan. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi penangkapan. (ist/rmolsumsel.id)

Satu lagi pelaku perampokan bersenjata yang menggasak uang ratusan juta akhirnya ditangkap polisi. 


Dedi (37), warga Desa Griyoso, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, dibekuk Satreskrim Polres Musi Rawas setelah tiga tahun jadi buronan.

Dedi ditangkap tanpa perlawanan saat sedang makan soto di Kota Lubuklinggau, Selasa (27/5/2025) pagi sekitar pukul 06.15 WIB.

“Pelaku diamankan saat sedang makan di warung. Ia buron sejak 2022,” ungkap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro, Rabu (28/5/2025).

Aksi perampokan itu terjadi pada Senin, 19 September 2022 di Jalan Lintas Sumatera, Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut. Korbannya adalah AF (29), karyawan CV Sahabat Rawas Sempurna (SMS), yang saat itu tengah membawa uang perusahaan.

Dalam aksinya, Dedi dan komplotannya menghadang laju kendaraan korban dengan kayu balok. Mereka kemudian muncul dari semak-semak, memukul korban dan saksi, lalu mengancam menggunakan senpi rakitan dan parang.

Korban dipaksa menyerahkan barang berharga, termasuk satu plastik berisi uang tunai Rp300 juta, tas berisi laptop ASUS, HP Nokia 1100, kartu identitas, dan uang tunai lain.

“Korban alami luka memar di lutut kiri akibat dipukul pelaku,” tambah Ryan.

Satu pelaku bernama Handoyo lebih dulu ditangkap dan kini menjalani proses hukum. Tiga lainnya masih buron, namun identitas sudah dikantongi polisi.

“Kepada para pelaku lain, kami imbau segera menyerahkan diri sebelum kami ambil tindakan tegas,” tegas Ryan.