Tiga Anggota DPRD Sumsel PAW Resmi Dilantik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melantik tiga anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna LXXIII (73)/ist
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melantik tiga anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna LXXIII (73)/ist

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melantik tiga anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna LXXIII (73) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (1/9).


Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW Sumsel ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 30 Agustus 2023, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Anggota DPRD PAW Sumsel yang dilantik meliputi Suhada dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk daerah pemilihan Sumsel VIII (Delapan) Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, dan Kota Lubuk Linggau, menggantikan H. M. Subhan. 

Selanjutnya, H. Yudha Rinaldi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) untuk daerah pemilihan Sumsel I Kota Palembang, menggantikan Dedi Sipriyanto. Terakhir, Nyimas Sarah Halim dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan Sumsel X, Kabupaten Musi Banyuasin, menggantikan Abu Sari.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, berharap ketiganya dapat menjalankan fungsi-fungsi DPRD dengan baik sebagai mitra dan unsur penyelenggara pemerintah daerah. 

Dia mengajak anggota DPRD PAW yang baru untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan demokratis dalam lembaga yang terhormat ini, serta menjaga kemitraan dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumsel.

"Setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, maka Suhada, Yudha Rinaldi, dan Nyimas Sarah resmi menjadi anggota DPRD Provinsi  Sumatera Selatan dan bersama-sama anggota dewan lainnya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan," kata Anita.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Ir. SA Supriono, mewakili Pemerintah Sumsel, berharap agar anggota DPRD PAW yang baru dapat melanjutkan tugas anggota sebelumnya. Dia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap dengan anggota DPRD PAW yang baru ini dapat segera melanjutkan tugas sebelumnya juga tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan menghasilkan kebijakan yang mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai lembaga legislatif yang berkaitan langsung dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," kata Supriono.

Tiga anggota DPRD PAW yang baru ini akan memulai tugas mereka dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Mereka juga akan menyesuaikan diri dengan komisi dan alat kelengkapan DPRD sesuai dengan pembagian tugas yang ditetapkan oleh fraksi-fraksi.

Nyimas Sarah Halim dari Partai Amanat Nasional menyatakan bahwa dia akan mengikuti reses sebagai bagian dari tugasnya. Dia juga mengungkapkan niatnya untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) di pemilu mendatang.

"Karena ada reses, jadi saya ikuti dulu. Jadi saya akan ke Muba selama 8 hari mulai dari Sabtu besok langsung kerja nanti baru pulang lagi hari Sabtu depan. Nanti insya Allah habis itu saya mau bikin acara syukuran di rumah pak haji," pungkasnya.