Tidak Terima Adik Disebut Pelacur, Sukron Tusuk Ipar Hingga Enam Liang

Tersangka Sukron saat dihadirkan dalam pres rilis di Mapolsek Ilir Barat I /ist
Tersangka Sukron saat dihadirkan dalam pres rilis di Mapolsek Ilir Barat I /ist

Syukron alias Iyon (34) pelaku penusukan terhadap korban Apriansyah Saputra yang masih adik iparnya sendiri terancam hukuman penjara diatas lima tahun. 


Apriansyah menderita luka tusuk sebanyak enam liang dikaki, tangan dan punggung kiri, bahkan korban masih harus di Rumah Sakit Charitas Palembang.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Nangling, Pasar Cinde samping Bank Mandiri, Kecamatan Bukit Kecil pada Selasa 11 Juli 2023. Usai menusuk adik iparnya Syukron kabur ke arah simpang Charitas dan akhirnya diamankan anggota Polantas di Pos Polantas Simpang Charitas dan diserahkan ke Polsek Ilir Barat I.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginajar Aliya Sukmana didampingi Kanit Reskrim Iptu Apriansyah hingga kini korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Charitas dengan luka tusuk di kaki, tangan dan punggung kiri sebanyak 6 luka, dan korban belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. 

"Korban ini adik ipar pelaku, pelaku sudah dua bulan pisah ranjang dengan istrinya kakak korban. Motif menusuk korban karena sakit hati adiknya dikatakan wanita penghibur oleh korban,"kata Ginanjar kepada wartawan saat pres rilis di Mapolsek Ilir Barat I Rabu 12 Juli 2023.

Pelaku lalu menemui korban dikawasan pasar cinde saat itu korban sedang menjual onderdil mobil lalu sempat terjadi cek cok mulut antara korban dan pelaku.

Korban juga sempat mengambil gunting dan melukai jari tengah tangan kanan pelaku. Melihat adanya serangan pelaku lalu mengeluarkan pisau lalu menikam korban" tambah Kapolsek.

Akibat ulahnya, tersangka terancam Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan hukuman pidana paling lama di atas 5 tahun penjara.

Di hadapan polisi, tersangka Sukron menyesali perbuatannya dirinya mendatangi korban hanya untuk beritikad baik dan mengingati jangan pernah lagi menghina adiknya.

“Saya tidak terima karena merasa harga diri kami dan saya sebagai kakak sudah dihina," ujar tersangka Sukron.