Terungkap, Copet yang Telanjang Dada di Pasar 16 Ilir Palembang Sengaja Buka Baju Untuk Pura-pura Gila

Nurma (52) Berpura - pura gila dengan melepas bajunya usai ketahuan mencopet di Pasar 16 Ilir Kota Palembang, Sabtu (28/1/2023). Kapolsek IT 1, Kompol Ginanjar Aliya Sukma mengatakan pelaku merupakan residivis di empat lokasi dengan modus yang sama. (Repro/Adam Rachman/Rmolsumsel.id)
Nurma (52) Berpura - pura gila dengan melepas bajunya usai ketahuan mencopet di Pasar 16 Ilir Kota Palembang, Sabtu (28/1/2023). Kapolsek IT 1, Kompol Ginanjar Aliya Sukma mengatakan pelaku merupakan residivis di empat lokasi dengan modus yang sama. (Repro/Adam Rachman/Rmolsumsel.id)

Nurma (52) residivis copet yang tertangkap tangan saat sedang beraksi di pasar 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan sengaja membuka baju dan pura-pura mengalami gangguan jiwa agar dilepas oleh warga.


Mulanya, warga menangkap Nurma setelah korban Anggun Soffa meneriaki pelaku bahwa handphonenya yang berada di dalam tas hendak dicuri oleh wanita paruh baya tersebut.

Teriakan itu kemudian mengundang massa berdatangan dan menangkap Nurma. Dengan cepat, perempuan ini kemudian sengaja menanggalkan bajunya dan hanya memakai BH agar dikira gila. Namun, upaya itu gagal dan warga tetap menyerahkannya ke polisi untuk diproses.

Kapolsek Ilir Timur I Kota Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengungkapkan, modus yang digunakan Nurma dengan memepet korban dan menjadi orang gila selalu digunakan oleh pelaku.

Bahkan, dalam catatan kepolisian, Nurma rupanya sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

"Itu residivis, sudah empat kali beraksi," tuturnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (28/1)

Ginanjar menambahkan, setiap kali kedapatan mencopet, wanita tersebut langsung membuka bajunya agar dianggap mengalami gangguan jiwa.

"Berdasarkan keterangan saksi, wanita tersebut langsung membuka bajunya agar dibebaskan," katanya.

Setelah menangkap pelaku, Ginanjar menyebutkan tidak ada indikasi gangguan kejiwaan yang dialami pelaku. Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara

"Setelah diperiksa, pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan, sekarang sudah ditahan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Video seorang wanita bertelanjang dada yang diduga copet di Kawasan Pasar 16 Ilir Kota Palembang tersebar hingga ramai di media sosial, Sabtu (28/1)

Dalam video yang diunggah akun @plglipp.id dengan durasai beberapa detik tersebut memperlihatkan

seorang wanita yang diduga copet dikerumuni serta ditarik beberapa orang dengan kondisi bertelanjang dada

Terpisah, Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan peristiwa tersebut.

Dikatakan Ginanjar, aksi tersebut terjadi di depan Kuliner Pasar 16 Palembang saat korban, Anggun Soffa (16) sedang belanja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menjemput pelaku di TKP

"Pelaku langsung dijemput anggota Polsek IT I bersama warga sekitar TKP," kata Ginanjar, Sabtu (28/1).