Tertidur di Sidang Sengketa Pileg, Hasyim Lagi-lagi Ditegur Hakim MK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari/Istimewa
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari/Istimewa

Teguran demi teguran terus didapat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif atau sengketa Pileg, Rabu (8/5).


Terkini, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegur Hasyim Asyari yang dianggap tertidur saat sidang masih berlangsung.

"Pak Ketua, Pak Hasyim, Bapak tidur ya?” tegur Suhartoyo di ruang rapat pleno MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Teguran tersebut diberikan karena Hasyim lama memberi respons saat Suhartoyo menanyakan soal sisa suara yang tidak terkonversi.

Mendapat teguran tersebut, Hasyim lantas mendekatkan wajahnya ke mikrofon. Namun Komisioner KPU RI 2 periode itu tidak membantah ataupun membenarkan soal ia tertidur atau tidak.

Hasyim hanya menjawab bahwa tidak ada istilah sisa suara, karena penghitungan menggunakan metode divisor. Di mana KPU menggunakan metode Sainte Lague dalam mengkonversi suara menjadi kursi parlemen.

“Misalkan satu parpol perolehan suaranya dibagi dengan istilahnya bilangan pembagi pemilihan sebagai kuota itu kemudian masih ada sisa suara dihitung di tahap kedua. Nah sekarang tidak ada lagi istilah sisa suara karena faktor pembaginya dengan angka yang pasti,” jelas Hasyim.

Ternyata, Hasyim juga beberapa kali terlelap dan ditegur dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang dihelat sebelumnya.