Pencuri buah sawit ditangkap oleh warga usai kepergok saat melakukan aksinya di kebun milik korbannya di Dusun IV Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
- Detik-Detik Longsor di Muara Beliti, Warga Selamat Setelah Rumahnya Hancur
- Polisi Nyaris Ditusuk Pakai Sajam saat Tangkap Pelaku DPO Kepemilikan Senpi di Musi Rawas
- Polisi Tangkap Tersangka Senpi Rakitan yang Sempat Buron, Ditemukan Bahan Peledak di Rumahnya
Baca Juga
Pelaku diketahui merupakan warga di dusun tersebut yakni Jali (22). Dia ditangkap usai mencuri buah sawit sebanyak 117 janjang di kebun milik korban inisial DI (36) yang terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasatreskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra menjelaskan aksi pencurian diketahui setelah pelaku kepergok oleh saksi ED. Dimana saksi saat itu pergi ke kebun sawit miliknya yang hanya bersebelahan dengan kebun milik korban.
"Setiba di kebun miliknya, saksi melihat dan memergoki pelaku sedang memanen buah sawit tanpa izin dari pemilik kebun," kata Kasatreskrim pada Selasa, 18 Februari 2025.
Lantas melihat hal tersebut, saksi berusaha menelepon korban dan memintanya untuk mengecek serta datang ke kebun. Sebab buah sawit di kebun milik korban saat itu sedang dipanen oleh pelaku tanpa izin lebih dulu.
"Mendapat kabar itu, korban langsung mengecek ke kebun miliknya dan melihat sudah banyak buah sawit yang dipanen tanpa sepengetahuan korban," ujarnya.
Hingga akhirnya korban bersama saksi berhasil menangkap dan mengamankan pelaku berikut dengan alat dodos yang dipakai pelaku. Namun ketika hendak dibawa ke rumah korban, dalam perjalanan pelaku melarikan diri.
"Ketik korban dan saksi mengecek kebun mereka masing-masing, ternyata didapat sebanyak 88 janjang telah dicuri, sedangkan kebun saksi pelaku mencuri 29 janjang. Hingga total keseluruhan buah sawit yang dicuri 117 janjang," bebernya.
Kemudian keesokan harinya pada Jumat, 14 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama saksi dan dibantu warga sekitar kembali melakukan pencarian terhadap pelaku. Proses pencarian dilakukan di Jalan Umum Desa Sembatu Jaya hingga pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku berikut dengan barang bukti oleh warga diserahkan ke Polres Musi Rawas," pungkasnya.
- KPK Amankan Barbuk Rp2,6 Miliar di Kasus Suap Pemkab OKU
- Detik-Detik Longsor di Muara Beliti, Warga Selamat Setelah Rumahnya Hancur
- Polda Sumsel Pantau Jalur Mudik, Exit Tol Banyuasin Jadi Fokus Pengamanan