Tersisa Satu Bulan, DJP Sumsel dan Babel Optimis Realisasi Pajak Capai Target 

Meski hanya menyisakan waktu satu bulan, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumsel dan Babel tetap optimis realisasi penerimaan pajak di wilayah kerjanya /ist
Meski hanya menyisakan waktu satu bulan, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumsel dan Babel tetap optimis realisasi penerimaan pajak di wilayah kerjanya /ist

Meski hanya menyisakan waktu satu bulan, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumsel dan Babel tetap optimis realisasi penerimaan pajak di wilayah kerjanya mencapai target.


Berdasarkan data yang didapat, per tanggal 30 November 2023, capaian realisasi penerimaan pajak di wilayah Sumsel dan Babel sudah tembus di angka 92 persen. Sedangkan, untuk target yang harus dicapai di 2023 yakni Rp20,43 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel Tarmizi kepada awak media saat acara Begesah Media di Aula Lantai V Kantor DJP Sumsel dan Babel, Selasa (5/12) siang.

“Penerimaan pajak secara nasional di November 2023 mencapai 98 persen, sedangkan Sumsel dan Kepulauan Bangka 92 persen. Kita optimis bisa mencapai target,” kata Tarmizi kepada awak media.

Guna mencapai target, dia harapkan sejumlah sektor yang menyokong perpajakan di Sumsel dan Babel mampu mendorong realisasi target pajak di tahun 2023 tercapai.

Bahkan, DJP Sumsel Babel Optimis di tahun yang akan datang target realisasi pajak bisa meningkat seiring dengan berbagai sosialisasi kepada semua wajib pajak.

"Harapan kita ekonomi di Sumsel dan Babel tumbuh dengan baik. Sehingga bisa meningkat 5-6 persen," tutur dia.

Untuk diketahui, pada 2022 DJP Sumsel dan Kepulauan Babel menargetkan Rp17.094.415.719.000 dan terealisasi Rp20.400.305.860.449 dengan capaian 119.34 persen.

Sedangkan di tahun 2021, DJP Sumsel dan Kep Babel menargetkan Rp15.410.414.511.000 dan terealisasi Rp15.841.385.539.254 dengan capaian 102.80 persen.