Seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan berinisial AP (30) nekat menghajar PKD (24) yang merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Talang Keramat.
- Jemput Istri di Eks Lokalisasi Kampung Baru, Suami di Palembang Malah Dianiaya
- Aniaya Satpam dan Nasabah Bank, Warga Pagar Alam Dibekuk Polisi
- Tragedi Berdarah di Pesta Pernikahan, Warga Mesuji Meninggal Dunia Usai Dianiaya
Baca Juga
Akibatnya, PKD pun melaporkan kejadian itu ke Polres Banyuasin pada Minggu (24/12/2023) kemarin, karena mengalami luka memar di bagian wajah hingga pundak.
Kejadian penganiayaan yang menimpa PKD itu dilatar belakangi ketersinggungan AP kepada korban karena kesal ditagih utang ketika bertemu di Jalan Palembang - Betung Lorong Wira Karya Samping Rumah Makan Istana Bundo Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Sabtu (23/12) malam.
Bahkan, mulut PKD sempat dibungkam oleh pelaku hingga akhirnya mereka bertengkar.
Anggota KPU Divisi Humas dan Parmas Banyuasin Bahrial Syah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Ia pun tak menampik bahwa keduanya adalah anggota penyelenggara pemilu.
"Iya kita sudah dapat info, akan adanya kejadian itu, " kata Bahrial.
Terkait kejadian itu, Bahrial Syah menegaskan kalau pihaknya tidak dapat melakukan pemberhentian terhadap yang bersangkutan. Akan tetapi KPU Banyuasin untuk sementara waktu hanya akan memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan.
“Kalau sudah ditetapkan tersangka bisa diberhentikan, “tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Kurniawan Azhar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Namun, laporan tersebut menurutnya telah dicabut karena adanya perdamaian.
"Tadi sudah dicabut, “ujarnya singkat.
- Terduga Pelaku Pembunuhan Petani di Banyuasin Mengaku Jadi Korban Pengeroyokan
- Tahun Ini, 266 Guru Honorer di OKU Bakal Diangkat Menjadi PPK
- Askolani Dapat Dukungan Keluarga Bugis, Diminta Lanjutkan Pembangunan di Banyuasin