Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menetapkan delapan tersangka tambahan dalam kasus penganiayaan tahanan Polres OKI yang menyebabkan kematian, Senin (30/8).
- Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW 101 Segera di Sidang
- Kawanan Pelaku Curat di Palembang Diringkus Usai Nikmati Hasil Kejahatan
- Gubernur Minta Kapolda Sumsel yang Baru Lakukan Hal Ini
Baca Juga
Kapolres OKI, AKBP Diliyanto mengatakan sebelumnya pihaknya telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Kini, pihaknya menetapkan kembali delapan tersangka dalam kasus tersebut. Delapan tersangka yakni Nurul Arifin, Adi Candra, Andri Agus Sumantri, Jauhari, Wagiman, Dipo, Anex dan Fete alias Subur.
“Kami masih lakukan penyelidikan pengembangan karena bisa jadi ada penambahan tersangka baru. Dalam kasus ini kami akan transparan,” katanya.
Pengeroyokan berawal korban, Beny, 45 masuk sel tahanan Polres OKI pada (4/8) pukul 20.30 WIB karena kasus Narkoba. Korban dimasukkan dalam sel Nomor 02. Lalu tersangka Anex menyuruh tersangka lainnya melakukan kekerasan terhadap korban dengan upah rokok. Dimana korban disuruh tersangka Pete alias Subur berjalan jongkok dan menyuruh tahanan tiap-tiap sel untuk keluar sebagai perwakilan dan berdiri didepan masing-masing kamar.
Selanjutnya korban disuruh berkeliling kamar sebanyak lima putaran, pada saat berjalan jongkok itulah korban dianiaya tahanan secara bersama-sama lalu dipindahkan ke sel Nomor 05 dan juga dianiaya hingga pukul 03.30 akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit.
Tersangka dalam kasus ini memiliki peran masing-masing. Ada yang memprovokasi yang dilakukan Pete alias Subur memukul, menendang memegang tangan korban sehingga korban mengalami luka hingga dipindahkan ke sel tahanan lain. Untuk empat pelaku lainnya sudah dibawake Lapas Kayuagung.
"Para tersangka sebelumnya, diancam dengan pasal 170 ayat 1 dan 3 KUHP," tutupnya.
- Tembak Korban Hingga Tewas, Kapolres OKI Pastikan Begal Ditindak Tegas
- Perompak Ini Ditangkap Usai Terjatuh ke Laut
- Tahanan Polres OKI Meninggal Dunia di Sel, Keluarga Lapor ke Propam Polda Sumsel