Total kasus positif virus corona baru (Covid-19) yang dirilis pemerintah sore ini sudah sebanyak 19. Sebab, terdapat 13 kasus baru yang berhasil dilacak oleh pemerintah.
Dari jumlah itu, 7 kasus diantaranya berasal dari luar negeri. Atau dengan kata lain, mereka yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) terjangkit virus corona karena mengunjungi 3 negara.
- Bertambah Dua Orang, Kasus Meninggal Akibat Covid-19 di Palembang Jadi Tujuh Orang
- Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh Jika Gejala Dialami Hilang
- Palembang, Muba dan PALI Masuk Pertimbangan Penerapan PPKM Darurat, Ini Alasannya
Baca Juga
"Ada tiga negara (sumber penularannya)," kata Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarat, Senin (9/3).
Kendati demikian, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini enggan merinci negara yang dikinjungi ketujuh pasien corona terbaru ini.
"Yang pasti negara yang terinfeksi," demikian Achmad Yurianto menyampaikan.
Adapaun untuk data-data 7 pasien yang terjangkit virus corona karena mengunjungi negara terinfeksi, diantaranya:
1. Kasus nomor 7, perempuan umur 59 tahun.
2. Kasus nomor 09, perempuan umur 55 tahun.
3. Kasus nomor 14, laki-laki umur 50 tahun.
4. Kasus nomor 15, perempuan umur 43 tahun.
5. Kasus nomor 17, laki-laki umur 56
tahun.
6. Kasus nomor 18, laki-laki umur 55 tahun.
7. Kasus nomor 19, laki-laki umur 40
tahun.
- Relawan Kesehatan Desak Pemerintah, Batalkan Rencana Buka Pintu WNA Tanpa Karantina
- Kasus Pertama Kematian Pasien Omicron di Indonesia, Kemenkes Pastikan Keduanya Miliki Komorbid
- Ketua Satgas IDI Nilai Terlalu Dini Terapkan Pelonggaran Pintu Masuk Turis Asing