Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa atas tersangka Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif, Dodi Reza Alex Noerdin dan tiga tersangka lainnya.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
Baca Juga
Ada delapan saksi yang diperiksa KPK, Jumat (29/10) ini, mulai dari Plt Bupati Muba Beni Hernedi, yang kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Muba; Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Apriyadi; Staf Ahli Bupati Badruzzaman.
Kemudian Kasi Lingkungan dan Keselamatan Dokumen dan Pengembangan Sistem serta Leger Jalan Bidang Pengembangan dan Pengendalian Dinas PUPR Muba, Robby Candra; Kasi Perencanaan dan Penyediaan JPU Bidang Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Muba, Musyadek.
Berikutnya, Kasi Operasional Pemeliharaan dan Bina Manfaat SD Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba, Meydi Lupiandi; Kasi Pembinaan dan Pengawasan Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Muba, Aditia Pancawijaya Tantowi; dan Kasi Pemeliharaan JPU Bidang Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Muba, Said Kurniawan.
"Hari ini, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi, " ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (29/10).
Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di Kota Palembang tepatnya di Satbrimobda Sumsel. "pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan," sambung Ali.
Sekadar informasi, KPK pada Jumat (15/10) melakukan OTT di Kabupaten Muba dan Jakarta. Operasi senyap itu KPK mengamankan dan menetapkan sejumlah tersangka yakni Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA Edi Umari dan pihak ketiga Suhandy.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp270 juta dari tangan Herman Mayoritas dan Rp 1,5 miliar yang didapat dari dalam mobil Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta.
Adapun pengerjaan empat proyek yang dimenangkan oleh PT Selaras Simpati Nusantara, pertama, Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp 2,39 miliar. Kedua, peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar.
Ketiga, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3,3 miliar. Keempat, normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka
- Muba Bangun Pusat Vokasi Terintegrasi untuk Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif