Terindikasi Pemerintah Arab akan Tiadakan Ibadah Haji 2020

Ada indikasi kuat, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan meniadakan Ibadah Haji 2020, terkait mewabahnya virus corona. Setidaknya itu yang ramai diperbincangkan di media sosial.


Ramainya perbincangan tersebut dipicu beredarnya surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia di Jakarta tertanggal 13 Maret 2020. Surat itu ditujukan kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi.

Dalam surat tersebut, Kedubes Arab Saudi melampirkan surat dari Menteri Urusan Haji dan Umrah, Mohammed Saleh T Banten kepada Menteri Agama RI, yang intinya meminta menginstruksikan Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi agar bersabar untuk menyelesaikan kewajiban baru berkaitan haji tahun 1441 H/2020.

Permintaan Kedubes Arab Saudi disebutkan berkaitan dengan mewabahnya virus corona atau Covid-19. Penyelesaian kewajiban baru yang dimaksud terkait dengan upaya delegasi urusan haji RI di Arab Saudi untuk melakukan perjanjian kontrak layanan pemondokan dan transportasi jemaah haji Indonesia tahun 1441 H/2020.

Permintaan ini merujuk perkembangan wabah COVID-19, serta berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan untuk menerapkan standar kehati-hatian yang tinggi guna mencegah virus dan penularannya secara regional dan internasional.

Termasuk, meningkatkan langkah-langkah pencegahan untuk memberikan perlindungan maksimal,menerapkan standar keselamatan untuk menjaga kesehatan para pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terus mengikuti perkembangan virus dan dampaknya, serta meninjau tindakan pencegahan sesuai dengan perkembangan baru, dan akan menyampaikannya kepada Menteri Agama RI.[ida]