Adakan Kerjasama dengan Dinkes, Berikut Syarat Jadi Penyelengara Vaksinasi 

Ilustrasi vaksinasi/net
Ilustrasi vaksinasi/net

Upaya sosialisasi pemerintah terhadap masyarakat guna menciptakan kekebalan kelompok melalui program vaksinasi diakui sejauh ini telah menuai hasil. Tentunya, alasan berikut dibuktikan dengan membludaknya peserta vaksin di berbagai centra pelayanan vaksinasi gratis. Bahkan pendaftaran vaksinasi yang dilakukan secara onlinepun, berkali-kali mengalami overload.


Animo masyarakat ini turut menarik perhatian beberapa instansi baik swasta ataupun pemerintahan untuk ikut serta dalam menunjang kemudahan vaksinasi tersebut. 

Disampaikan oleh Plt Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Palembang, dr. Mirza Susanty bahwa keinginan masyarakat untuk turut dalam program vaksin membuat sejumlah instansi juga tergugah untuk menyelenggarakan vaksinasi gratis.

"Masyarakat yang saat ini sedang ramai-ramainya mengikuti program vaksinasi tentu turut menjadi perhatian sejumlah instansi untuk menjadi penyelenggara. Kegiatan ini dinilai cukup membantu dinkes untuk menyalurkan vaksin di tengaj derasnya hasrat vaksin masyarakat," katanya saat dibincangi, Kamis, (26/8)

Dia juga menambahkan bahwa setidaknya sampai hari ini sudah kembali dipersiapkan 10 ribu dosis yang akan disalurkan kepada masyarakat melalui kerjasama dinkes dan beberapa instansi.

"Minggu ini sudah kita persiapkan lagi senayak 10 ribu dosis untuk instansi dan lembaga yang ingin kembali menyalurkan dan bekerjasama langsung dengan dinkes tentu," ujarnya.

Namun perlu diketahui, bahwa untuk menjalin kerjasama dengan Dinkes dalam hal vaksinasi, beberapa lembaga atau instansi tersebut menyimak mekanisme dan syarat berikut : 

1. Mengajukan Surat Ke Kepala Dinas Kesehatan.

Menurut Mirza, berbagai pihak dapat difasilitasi oleh dinkes sebagai centra vaksin selama stok aman.

“Kalau ada vaksin bisa, tapi kalau tidak ada ya tidak bisa kita lanjutkan,”katanya.

Setelah mengajukan surat, pihak Dinkes akan memastikan stok vaksin dan tidak bisa terlalu banyak mengingat jumlah vaksin terbatas.

“Untungnya minggu ini masuk sejumlah 10 ribu dosis untuk centra yang ingin menyalurkan vaksinasi.”

2. Menyedikan tempat dan fasilitas wifi

Pihak dinkes akan memastikan kelayakan tempat yang disiapkan penyelenggara untuk vaksinasi.

“Kita supervisi dulu tempatnya, jika tidak bisa menampung sejumlah peserta maka harus pindah tempat atau kita kurangi kuota vaksinasinya,”ungkapnya.

Dilanjutkan Mirza, Pendaftaran terbaik itu memang secara online, jadi jika masuk peserta baru itu bisa langsung feedback berupa sms/whatsapp blast mengatur jadwal kedatangan.

“Misalnya peserta 1000 pertama dari pukul sekian sehingga tidak terjadi penumpukan, jaringan wifi akan membantu pihak IT penyelenggara.”

Selanjutnya juga seandainya kuota sudah penuh dapat langsung dikabarkan bahwa tidak menerima peserta lagi.

3. Bertanggung jawab atas kerumunan dan mengatur prokes

Lebih lanjut, Mirza juga menekankan bahwa Dinkes tidak bertanggung jawab mengatur prokes dan kerumuman. Dinas kesehatan hanya bertindak sebagai vaksinator.

Sehingga pihak penyelenggara vaksinasi mengatasi prokes dan keamanan, atau bisa juga menghubungi aparat terkait untuk penjagaan.

“Dinkes mengantisipasi dan memperingatkan bahwa tidak ingin ada kerumuman, bagaimana pengaturannya kami serahkan ke penyelenggara,”lanjutnya.

4. Vaksin tetap disalurkan secara gratis 

Yang terpenting, Mirza menegaskan vaksinasi harus tetap sampai ke masyarakat tanpa dipungut biaya. 

“Jadi kami memberikan vaksin kepada centra secara gratis begitupun sampai ke peserta vaksinasi,”jelasnyaz

Sejauh ini Dinkes telah mengalokasikan vaksin untuk Gapkindo, beberapa partai, gramedia world, BPPOM, PT. KAI, dan BIN. 

Sementara itu, Stok vaksin Dinkes Palembang tak hanya 10 ribu dosis kepada centra, minggu keempat nanti Dinkes dapat alokasi vaksin baru sebanyak 16ribu dosis berjenis corona vac, sinovac dan moderna.