Lima panitia khusus (Pansus) DPRD Sumsel menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya, DPRD segera membentuk tim perumus rekomendasi yang nantinya akan diberikan kepada kepala daerah.
- Sebut Antrian Operasi di RSMH Antre hingga 6 Bulan, DPRD Sumsel: Sudah Keburu Meninggal Duluan
- Gagal Pertahankan Kursi DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki Cari Peruntungan di Pilkada Muratara
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel
Baca Juga
Hal itu tertuang dalam Rapat Paripurna XLVIII (48) DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD di Ruang Serbaguna Lantai III DPRD Sumsel, Senin (25/4)
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya dan anggota DPRD Sumsel dan para undangan.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 yang diteliti dan dibahas oleh oleh Lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumsel
Penyampaian laporan Pansus tersebut, merupakan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan sejak tanggal 11 April sampai dengan 25 April 2022 dengan masing-masing mitra kerja Pansus.
Kelima Pansus DPRD Sumsel secara umum memahami dan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh masing-masing juru bicaranya dibacakan Pansus I oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM, Pansus II oleh Yenny Elita, S. Pd, MM, Pansus III oleh Ir. M. Kanoviyandri, Pansus IV oleh H. David Hadrianto Aljufri, SH dan Pansus V oleh Susanto Azis
Dengan diterimanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2020 oleh ke lima Pansus dimaksud maka DPRD Sumsel akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur terhadap LKPJ TA. 2021.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan, setelah rapat paripurna selesai akan dibentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel.
“Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi dan menyusun rekomendasi LKPJ berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus selanjutnya rekomendasi DPRD Sumsel akan disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi yang akan dilaksanakan Senin (9/5),” tandasnya.
- Sebut Antrian Operasi di RSMH Antre hingga 6 Bulan, DPRD Sumsel: Sudah Keburu Meninggal Duluan
- Gagal Pertahankan Kursi DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki Cari Peruntungan di Pilkada Muratara
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel