Tergiur Promo Migor Murah, IRT di Palembang Tertipu Jutaan Rupiah

IRT Elli Yati saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)
IRT Elli Yati saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang Elli Yati (55) terpaksa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Pasalnya, warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang tertipu jutaan rupiah akibat tergiur dengan promo minyak goreng murah yang dilakukan oleh terduga pelaku HS, SA dan RT.


Kejadian ini berawal saat korban melihat promo iklan di media sosial atas nama distributor sembako. Dimana, iklan tersebut memberikan harga minyak goreng yang murah.

"Awalnya dari FB, ada jualan minyak murah. Saya tanya berapa harganya, lalu dia menjawab Rp70 ribu per dus tetapi harus beli lima dus dan gratis satu dus," kata Elli saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (21/3).

Merasa tertarik, korban pun memesan lima dus minyak gorang kepada terlapor. Lalu, terlapor meminta korban mengirimkan uang Rp350 ribu sebagai pembayaran minyak goreng yang dibelinya.

Selang beberapa waktu, Elli kemudian menjelaskan bahwa salah satu pelaku berinisial RT menghubungi dirinya dan mengaku sebagai pegawai Bea Cukai.

"Dia meminta uang sebagai asuransi diawal," sambungnya.

Dikatakannya pula, bahwa minyak goreng yang dibeli Elli merupakan barang ilegal, sehingga diperlukan uang asuransi terlebih dahulu. 

"Karena itu saya transfer uang Rp7,5 juta. Tapi sampai saat ini minyak juga tak kunjung datang," ceritanya.

Sedangkan itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani membenarkan laporan korban. "Laporan sudah kita terima dan masih dalam penyelidikan anggota kita," tutupnya.