Terganjal Syarat Usia, Keberangkatan 1.555 CJH Sumsel Ditunda

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Kantor Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel mencatat ada sebanyak 1.555 orang jemaah di atas usia 65 tahun yang kemungkinan tertunda melaksanakan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.


Kasubag Informasi dan Humas Kemenag Sumsel, Saefudin Latief mengatakan dalam rangka pelaksanaan ibadah haji yang kembali dibuka oleh pemerintah Arab Saudi, Indonesia mendapatkan sebanyak 100.051 kuota. Namun, sayangnya Sumsel sendiri belum mendapatkan kepastian berapa banyak jemaah yang bisa diberangkatkan.

"Dari kuota yang ada, artinya kami memprioritaskan jemaah yang telah mendaftarkan diri di tahun 2020, mengenai informasi pembatasan usia tersebut benar," katanya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (9/5).

Disampaikannya untuk pelaksanaan ibadah haji, Sumsel setiap tahun secara menyeluruh mendapatkan kuota sebesar 7.012 orang dengan akumulasi sejak tahun 2020 hingga 2021 ada 14.024 orang yang telah mendaftarkan diri selama dua tahun belakangan.

"Dari data Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) di Sumsel pada tahun 2020 saja ada sekitar 6.789 orang yang melunasi pembayaran, sebanyak 5.234 pendaftar di bawah usia 65 tahun dan sisanya 1.555 di atas 65 tahun," jelasnya.

Terkait adanya kebijakan tersebut, Saefudin mengatakan belum ada protes dari calon jemaah, hanya saja beberapa diantaranya banyak yang berdatangan untuk memastikan kebenaran informasi itu. Dan saat ditanyai terkait kemungkinan keberangkatan calon jemaah di atas usia 65 tahun itu, dia menegaskan hanya bisa menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.

"Kalau saat ini dari kami hanya bisa mengikuti aturan tersebut, sebab itu kebijakan  bukan dari pemerintah Indonesia, yang pasti kita masih bersyukur karena masih dapat kuota dan aturan ini tidak permanen juga. Soalnya dari pemerintah Indonesia juga sudah minta kuota maksimal," sambungnya.

Terakhir, dia juga menambahkan bahwa tidak ada perbedaan aturan keberangkatan haji dengan tahun sebelumnya kecuali kelengkapan berkas protokol kesehatan seperti vaksinasi dan tes PCR atau antigen.

"Sebelum berangkat ke Arab Saudi yang harus dilakukan Swab dulu kayak gitu, tidak ada aturan lain sebelum keberangkatan kecuali berkas terkait protokol kesehatan, meskipun sudah melakukan booster tetapi calon jemaah masih tetap diwajibkan untuk mengikuti tes antigen atau PCR," pungkasnya.