Terbanyak di Muba, Ini Deretan Kasus Minyak Ilegal yang Diungkap Polda Sumsel Sepanjang 2022

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo meberikan keterengan terkait ungkap kasus ilegal drilling/ist
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo meberikan keterengan terkait ungkap kasus ilegal drilling/ist

Kasus ilegal drilling, penimbunan dan pengoplosan minyak ilegal menjadi atensi khusus Polda Sumsel. 


Sepanjang 2022, Polda Sumsel telah mengungkap sebanyak 81 perkara minyak ilegal dengan jumlah tersangka sebanyak 136 orang serta barang bukti yang disita berupa 1,5 ton minyak mentah, 120 ton BBM bersubsidi, 13 unit mobil tangki dan 50 unit mobil minibus. 

Angka ungkap kasus tersebut lebih tinggi dari 2021 dengan 35 perkara, 81 tersangka serta barang bukti 358 sepeda motor, 4 unit truk dan 30 mesin sedot. Namun, angka ungkap kasus yang cukup tinggi itu masih belum diimbangi dengan penutupan sumur ilegal. 

Pasalnya, di tahun ini hanya 11 sumur minyak ilegal yang berhasil ditutup jajaran Polda Sumsel. Jumlah tersebut sangat jauh dari angka penutupan di 2021 sebanyak 999 sumur. Padahal, jumlah sumur minyak ilegal yang berhasil diidentifikasi mencapai 7.734 sumur. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, selain ilegal drilling, jajaran juga mengejar tempat refinery atau kilang minyak pengolahan minyak mentah ilegal, lalu tempat tempat "kencing", tempat pencampuran ataupun pengoplosan minyak. 

"Kami juga sangat membutuhkan informasi dari masyarakat jika menemukan tempat tempat ini segera menginformasikan kepada kami akan kita datangi bersama," kata Albertus saat press release akhir tahun 2022 di resto Bukit Golf Palembang Kamis (29/12). 

Dia menjelaskan, pengejaran pelaku minyak ilegal tersebut ikut memberantas industri ilegal yang membutuhkan jasa minyak ilegal. Seperti aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung. 

"Keberadaan bisnis tambang timah ilegal di Babel sangat bergantung dengan pasokan minyak dari Sumsel dengan penindakan pelaku penyelundupan minyak aktivitas penambangan timah ilegal di Babel berkurang," bebernya.

Masih dikatakan Rachmad, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku ilegal drilling juga dilakukan rekan di Kejaksaan dan Pengadilan dengan memberikan vonis yang cukup berat.

"Artinya kita melihat ada intensi dari rekan rekan kita dari Kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan efek jera kepada pelaku ilegal drilling dengan hukuman yang berat ini juga lebih baik dari tahun sebelumnya," terangnya. 

Kasus ilegal drilling tersebut paling banyak terjadi di Kabupaten Muba. Hal itu terlihat dari sejumlah peristiwa meledaknya sumur minyak ilegal hingga terbakarnya mobil pengangkut minyak. 

Dari catatan redaksi RMOL Sumsel, sedikitnya ada enam kejadian besar akibat aktivitas ilegal drilling di Musi Banyuasin. Peristiwa ini menjadi heboh lantaran timbulnya korban jiwa dan banyak memakan kerugian material serta terjadinya kerusakan lingkungan akibat aktivitas illegal drilling.

Sumur minyak ilegal terbakar/ist

Diantaranya, terbakarnya sumur minyak ilegal di Desa Keban 1 yang terjadi di awal Februari 2022. Saat itu, tim gabungan dikejutkan dengan terbakarnya kembali sumur minyak ilegal di Dusun V Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa pada awal Februari 2022.

Padahal, saat itu upaya pemadaman tiga sumur minyak ilegal di daerah tersebut tengah dilakukan karena meledak pada Oktober 2021. Pemadaman yang berlangsung berbulan-bulan itu akhirnya berhasil dilakukan dengan penutupan sumur minyak ilegal.

Kemudian, terbakarnya empat rumah warga akibat terbaliknya mobil pengangkut minyak yang terjadi di Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (29/6) siang mengejutkan publik dan mencari pemberitaan yang paling dicari di RMOLSumsel. Kejadian berawal terbaliknya sebuah mobil pikap pengangkut minyak mentah yang melintas di Jalan Sekayu- Mangun Jaya.

mobil pikap pengangkut minyak mentah yang melintas di Jalan Sekayu- Mangun Jaya terbalik dan sebabkan kebakaran rumah warga/RMOL

Akibatnya, minyak mentah yang diangkut berceceran di jalan dan masuk ke dalam rumah warga. Peristiwa itu dibarengi dengan keluarnya percikan api dari dalam mobil. Sehingga menyebabkan kebakaran besar terjadi. Setidaknya, empat rumah warga habis dilalap si jago merah. Meskipun tak menimbulkan korban jiwa namun kerugian materil ditaksir hingga miliaran rupiah.

Tiga bulan berselang, sumur minyak yang berada di Jalan Nusantara Kampung Baru, Kecamatan Keluang Kabupaten Muba tiba-tiba meluing.

Peristiwa yang terjadi pada 15 September 2022 itu mendadak viral di sosial media, warga sekitar berbondong-bondong mengambil minyak mentah yang menyembur deras dari dalam sumur dan mengalir ke berbagai saluran air bahkan hingga ke sungai.

Kondisi itu dimanfaatkan ratusan warga dengan berebut mengambil minyak mentah yang mengalir, tanpa memperdulikan aspek keselamatan.

Tak lama berselang kejadian meluingnya sumur minyak di Kecamatan Keluang, publik kembali dikejutkan dengan terbakarnya 12 sumur minyak ilegal. Peristiwa ini terjadi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang 16 Oktober 2022 lalu.

Peristiwa mengerikan itu membuat panik para pekerja di lokasi kejadian dan warga sekitar karena api membumbung tinggi ke udara dari belasan sumur yang terbakar.

Dari hasil pemeriksaan, kebakaran disebabkan seorang pekerja lalai karena merokok di area tambang ilegal. Dalam peristiwa itu, satu orang mengalami luka bakar dan di rawat di RSUD Sekayu.

Terbakarnya sumur minyak tersebut tak membuat aktivitas pengeboran berhenti, fakta dilapangan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam makin menggila.

Berlimpahnya minyak mentah yang keluar dari perut bumi itu, ternyata tak dapat ditampung melalui kolam-kolam penampungan.

Akibatnya, pada November lalu, minyak mentah mengalir ke Sungai Parung dan Sungai Dawas sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan banyaknya ekosistem di dalam Sungai mati.

Menjelang tutup tahun 2022, kebakaran rumah warga yang disebabkan mobil pengangkut minyak ilegal terbakar kembali terjadi. Akibatnya, lima rumah warga ludes terbakar di Talang Leban, Kecamatan Keluang pada 15 Desember 2022 lalu.

Kejadian itu berawal dari sebuah mobil pickup pengangkut minyak ilegal dari kawasan Kluang tiba-tiba terbakar saat melintas di tengah Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kamis (15/12/2022).

Diketahui, mobil tiba-tiba mengeluarkan api saat melintas. Sehingga ditinggalkan begitu saja oleh sang sopir karena panik dan ketakutan.

Akibatnya, mobil melaju mundur tanpa pengemudi sehingga menabrak rumah warga yang berujung terjadinya kebakaran besar di tengah-tengah pemukiman warga. Peristiwa itu menyebabkan lima unit rumah warga hangus terbakar.