Terbakar Cemburu, Neti Aniaya dan Bawa Kabur Kalung Perempuan Disangka Istri Baru Suaminya

Agnira Susanita alias Neti ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan dan merampas kalung seorang perempuan yang disangkanya sebagai istri baru suaminya. (Ist/rmolsumsel.id)
Agnira Susanita alias Neti ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan dan merampas kalung seorang perempuan yang disangkanya sebagai istri baru suaminya. (Ist/rmolsumsel.id)

Gelap mata mendengar suaminya menikah lagi, Agnira Susanita alias Neti melakukan penganiayaan kepada seorang perempuan yang disangka istri baru suaminya. Tak hanya itu, Neti juga merampas kalung serta tas milik perempuan tersebut.


Kejadian berawal saat pelaku mendapat informasi kalau suaminya sudah menikah lagi. Padahal dari pernikahan dengan suaminya bernama Jamel (45) itu, Neti mempunyai tiga orang anak.

Terbakar api cemburu, Neti pun menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Lalu pada 16 April 2022 sekitar pukul 23:00 WIB di Jalan Pengadilan Tinggi Pulogadung, Kecamatan Alang Alang Lebar, pelaku kebetulan bertemu dengan suaminya yang kedapatan berjalan bersama dengan korban.

Saat itu Neti mengira bahwa korban adalah istri baru suaminya. Sehingga pelaku yang terbakar cemburu langsung menyerang korban dengan menjambak rambutnya. Korban yang tak terima melakukan perlawanan dengan menjambak rambut Neti.

Neti pun menarik kalung yang dipakai korban dan melarikan diri dari TKP. Tak hanya kalung, Neti juga membawa kabur tas korban.

Perbuatan Neti pun dilaporkan korban bernama Dina (31) warga Dusun VI, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Atas laporan korban tersebut, polisi pun menangkapnya.   

“Dari keterangan pelaku saat diinterogasi, dia mengira korban merupakan istri baru dari suaminya Jamel. Sehingga terjadilah saling jambak. Lalu pelaku menarik kalung yang dipakai korban saat itu dan membawa kabur tas korban berikut isinya,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Minggu (22/5).

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak ponsel merek Vivo Y12s, satu lembar nota emas dan satu lembar nota pembelian ponsel,” imbuh Tri.