Tidak ingin pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Muba gigit jari karena tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Pj Bupati Apriyadi Mahmud berencana tetap menganggarkan THR untuk PTT di Muba.
- Petakan Lahan Gambut, Pemda di Sumsel Susun RPPEG
- Waspadai Ancaman Narkoba, Wagub Sumsel Dukung Program Bersinar
- Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Peran Dokter Obgyn Sangat Penting dalam Pemberian Edukasi Stunting pada Masyarakat
Baca Juga
Hal ini diungkapkan Kepala DPPKAD Muba, Zabidi SE MM. Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan segera dirapatkan untuk proses pencairan THR bagi honorer di Muba.
"Total yang tercatat di DPA Lebih kurang Rp5.356.000.000, tersebar di SKPD masing-masing. Ini juga sesuai kebijakan pak Bupati Apriyadi Mahmud," ungkapnya.
Lanjutnya, pada Senin nanti pihaknya akan melaksanakan rapat langsung dengan Pj Bupati Muba untuk persiapan proses pencairan.
"Kemungkinan nanti pencairan THR honorer akan beriringan dengan THR ASN, Senin nanti dibahas bersama pak Pj Bupati Apriyadi Mahmud," bebernya.
Terkait besaran THR honorer, lanjut Zabidi, tiap pegawai honorer atau PTT di Pemkab Muba akan mendapatkan Rp500 ribu.
"Anggaran THR ini melekat di anggaran SKPD masing-masing, agar bisa mengcover seluruh honorer di Pemkab Muba," ucapnya.
- Pemkab Siapkan Sanksi Bagi Pengusaha Hiburan Malam dan Panti Pijat yang Tetap Buka
- Waspada Kelistrikan saat Banjir, PLN Siap Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan
- Bupati Heri Amalindo Sebut Pembangunan Masjid di PALI Meningkat Pesat